Kamis, 21 Januari 2010

Arti Penting Perpustakaan

Kategori: Esai Bahasa Indonesia » Dilihat: 1.307 kali » Diposting: 29-01-2008

Oleh Ajip Rosidi

Sudah lama disinyalir bahwa pengajaran bahasa Indonesia di sekolah-sekolah sekarang terlalu dititikberatkan kepada pengetahuan bahasa dan kurang sekali pada kemampuan berbahasa. Anak-anak sejak SD telah berkenalan dengan istilah-istilah subjek, predikat, verba, ajektif, dll. dan diharuskan menghapal apa artinya. Tetapi mereka tidak dilatih untuk menyusun kalimat yang baik. Mereka juga tidak dilatih untuk menuliskan kata-kata secara tepat, karena pelajaran dikté (imla’) nampaknya hanya dianggap membuang waktu saja. Celakanya, anak didik juga sedikit sekali diberi kesempatan untuk bertemu dengan kalimat yang bisa dijadikan contoh, karena mereka sedikit sekali mendapat kesempatan untuk membaca buku-buku yang bagus, terutama karya-karya sastera.

Harusnya perpustakaan sekolah (dan perpustakaan umum juga), terutama mempunyai koleksi karya-karya sastera yang sudah menjadi kanon dalam sejarah sastera Indonesia. Artinya karya-karya sastera demikian harus tersedia dalam setiap perpustakaan. Karya-karya sastera nasional kita harus dikenal dan dibaca oleh semua anak didik kita di seluruh penjuru tanahair, tidak peduli kelak dia menjadi apa setelah dewasa dan terjun ke masyarakat..

Namun hal seperti itu barulah keinginan. Kalau kita teliti perpustakaan sekolah, sering tidak mempunyai koleksi karya-karya sastera nasional kita yang utama. Sebagian isinya malah karya-karya pop baik asli maupun terjemahan. Orang yang mengelola perpustakaannya sering tidak mengikuti perkembangan sastera nasional. Dikiranya karya yang populer, yang banyak disebut-sebut, adalah buku yang harus dimasukkan ke dalam koleksinya. Pengasuh perpustakaan sekolah harusnya mengikuti perbincangan tentang buku, terutama tentang buku-buku sastera. Meskipun koleksi perpustakaan umum harus juga terdiri dari berbagai bidang pengetahuan, bukan hanya sastera saja, namun sudahlah menjadi keharusan bahwa karya sastera dalam perpustakaan umum menjadi koleksi yang utama, yang jumlahnya terbanyak.

Belakangan ini, atas desakan dan usaha kelompok majalah Horison yang dipimpin oleh penyair Taufiq Ismail, karya-karya sastera nasional secara berencana dijadikan koleksi perpustakaan sekolah, terutama untuk SMP dan SMA. Setiap tahun Departemen Diknas (dahulu P dan K) membeli sejumlah buku karya sastera yang judul-judulnya telah dipilih oleh Tim yang terdiri dari para ahli sastera dan para sasterawan. Tetapi jumlah judul yang dibeli itu sangat terbatas, tidak akan memenuhi kebutuhan pengenalan para anak didik terhadap sastera nasionalnya. Mendatangkan sasterawan untuk berbicara di depan anak didik tentu saja bagus, tetapi yang lebih bagus ialah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada anak didik untuk membaca karya sasteranya, bukan bertemu dengan sasterawannya.

Buku-buku bahasa Sunda

Kalau keadaan perpustakaan kita masih jauh dari ideal koleksi karya sastera nasionalnya, bagaimana dengan koleksi karya sastera dalam bahasa daerahnya? Bagaimanakah koleksi buku bahasa Sunda dalam perpustakaan sekolah di Jawa Barat dan Banten sekarang? Bagaimana koleksi buku bahasa Jawa dalam perpustakaan sekolah di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta?

Saya belum mengadakan penelitian mengenai hal itu. Dan setahu saya belum ada juga orang lain yang melakukannya. Tapi niscaya keadaannya lebih buruk daripada koleksi buku sastera nasionalnya. Hal itu dengan mudah kita simpulkan kalau kita memperhatikan jumlah buku dalam bahasa-bahasa daerah yang ada sekarang.

Dibandingkan dengan bahasa-bahasa daerah yang lain (terutama bahasa Jawa dan bahasa Bali), penerbitan buku bahasa Sunda setiap tahunnya lebih banyak. Tetapi jumlahnya hanya belasan judul, paling banyak likuran judul saja. Buku bahasa Jawa dan bahasa Bali, biasanya setiap tahun hanya terbit di bawah sepuluh judul, walau kadang-kadang terbit juga belasan judul. Setiap judul dicetak hanya seribu atau dua ribu kopi. Itu pun tidak segera habis. Untuk menghabiskan 2.000 kopi saja diperlukan waktu beberapa tahun. Karya-karya sastera Sunda yang sudah menjadi klasik seperti karya-karya Moh. Ambri, R. Méméd Sastrahadiprawira, Juhana, Sjarief Amin, Ki Umbara, dll. ataupun karya baru yang memperoleh hadiah sastera seperti Rancagé, tidaklah segera habis di pasaran. Mengapa?

Karena buku-buku itu tidak dibeli oleh perpustakaan-perpustakaan sekolah. Pejabat yang duduk dalam lembaga pendidikan yang harus membeli buku-buku untuk mengisi perpustakaan, daripada membeli buku yang sudah terjamin mutunya, memilih membuat sendiri bukunya, sehingga dengan demikian anggaran yang tersedia tak usah dibagikan kepada pihak lain. Itulah sebabnya maka terbit buku macam Ranggeuyan Kadeudeuh dan buku tentang huruf Sunda Kuna yang ditulis oleh amatir yang tidak pernah membaca buku dan tidak tahu apa arti buku dalam masyarakat, karena yang dipikirkan dan diketahuinya hanyalah bagaimana mengatur supaya uang anggaran yang tersedia masuk ke saku antar mereka saja, jangan sampai keluar. Ketika ternyata perbuatan mereka itu diketahui dan diramaikan dalam pers, mereka bukan memperbaiki langkahnya, melainkan malah menghapuskan anggaran untuk pembelian buku pada tahun berikutnya. Alasannya takut dikritik lagi. Artinya daripada dikritik mereka memilih tidak menyediakan dana untuk membeli buku buat perpustakaan – yang menunjukkan bahwa mereka tidak mengerti fungsi buku dan tidak tahu arti penting perpustakaan dalam masyarakat. Dan “kebijaksanaan” itu tidak menjadi perhatian para wakil rakyat di DPRD Jawa Barat. Para wakil rakyat dengan mudah mengesahkan rencana anggaran yang diajukan, mungkin karena mereka tidak tahu dan tidak mengerti apa arti buku bagi pendidikan, yang hanya menunjukkan betapa dangkalnya visi para wakil rakyat kita, untuk tidak berburuk sangka bahwa matanya kelilipan oleh ranggeuyan kadeudeuh yang penuh dengan angka.

Perpustakaan sebagai fundasi perkembangan budaya

Meskipun sekarang ada internet yang menyediakan berbagai informasi, termasuk isi buku-buku yang terdapat di berbagai perpustakaan besar di seluruh dunia, namun perpustakaan masih diperlukan, baik di sekolah maupun di masyarakat. Di negara maju, kecuali terdapat di setiap sekolah, karena dianggap sebagai perlengkapan pendidikan yang tak boleh tidak ada, perpustakaan terdapat bukan saja di tingkat kota, melainkan juga di desa-desa, dengan koleksi buku yang jumlahnya puluhan ribu bahkan ratusan ribu judul. Tidak semua warganegara mampu membeli buku, karena itu pemerintah (daerah) menyediakan perpustakaan. Karena orang umumnya bekerja pada siang hari, maka perpustakaan biasanya dibuka (juga) malam hari. Karena orang umumnya bekerja pada hari kerja (Senin—Kemis), maka perpustakaan sengaja dibuka pada hari Saptu dan Ahad. Tetapi di Indonesia perpustakaan hanya dibuka siang hari dan pada hari kerja, pada hari Saptu dan Ahad, tutup.

Karena itu tidaklah heran kalau perpustakaan-perpustakaan di Indonesia selalu lengang. Bukan karena jumlah orang yang gemar membaca sangat sedikit, melainkan waktu perpustakaan buka tidak cocok dengan waktu senggang orang. Apakah untuk membaca di perpustakaan orang harus bolos dari kerjanya? Apakah untuk leluasa membaca di perpustakaan orang harus menunggu pensiun dulu?

Kebijaksanaan waktu buka perpustakaan di Indonesia yang mulai diberlakukan pada jaman Orde Baru itu (dahulu perpustakaan di Indonesia juga buka malam hari dan hari Saptu-Ahad, Senin tutup) seperti sengaja dibuat supaya bangsa Indonesia tidak sempat memperluas kakilangit pandangan dan pengetahuannya dengan banyak membaca buku. Artinya kebijaksanaan itu dibuat untuk menghalangi orang membaca buku, agar tetap bodoh dan berpikiran sempit.

Perpustakaan dengan menyediakan buku untuk dibaca, maksudnya adalah membukakan kesempatan bagi setiap warganegara untuk maju dengan memperluas cakrawala pengetahuannya. Dengan mempunyai banyak warganegara yang berpandangan luas, maka bangsa kita akan menjadi bangsa yang bermutu. Dengan menyediakan buku-buku klasik karya bangsa kita sendiri maupun karya asing, baik dalam bahasa nasional maupun dalam bahasa daerah (Sunda), kita memberi kesempatan kepada warganegara untuk mengenal kekayaan ruhani bangsanya dan juga bangsa lain, artinya untuk mengenal kekayaan ruhani manusia dari seluruh dunia yang dihasilkan sepanjang sejarah. Bangsa yang banyak membaca, akan menjadi bangsa yang berbudaya dan dihargai dalam pergaulan internasional.***

Ujian Nasional dan langkah keledai

Oleh Ajip Rosidi

Setelah Ujian Nasional dilaksanakan, timbul berbagai berita tentang terjadinya kebocoran. Hal sebenarnya tidak usah mengherankan. Ujian Nasional pernah dilaksanakan pada tahun 1950-an selama bertahun-tahun dan setiap tahun terjadi kebocoran. Berbagai usaha telah dilakukan, antaranya dengan mengikutsertakan kepolisian pada pencetakan dan pengiriman bahan-bahan (soal-soal) ujian, namun kebocoran tetap terjadi. Apalagi sekarang sudah ada HP dan hasil teknologi canggih lainnya sehingga orang bisa saling kirim sms dll. Memang masalahnya berpangkal kepada mentalitas bangsa kita sendiri.

Pertama mentalitas para pelajar yang bercermin pada kehidupan nyata yang menganggap bahwa hidupnya tergantung pada selembar kertas yang disebut ijazah. Kalau mengantongi ijazah mereka berpendapat bahwa mereka bisa menjadi pegawai negeri dan kedudukan-kedudukan terhormat lain dalam masyarakat. Lembaga-lembaga dalam masyakarat kita belum terbiasa menilai kemampuan seseorang dari prestasinya. Karena untuk menilai prestasi seseorang diperlukan kriteria yang tidak dimiliki oleh berbagai lembaga kita dalam masyarakat. Untuk ambil gampang dijadikanlah ijazah sebagai jaminan akan kemampuan seseorang.

Karena itulah orang mencari jalan pintas. Kalau ijazah yang dijadikan ukuran, maka diusahakanlah untuk memperoleh ijazah, bagaimana pun juga caranya. Salah satu cara, ialah dengan memperoleh soal-soal ujian sebelum waktunya, sehingga dia bisa mempelajarinya lebih dahulu dan waktu ujian bisa menjawabnya dengan mudah (cara lain ialah jalan yang lebih pendek: membeli ijazah sehingga lahir istilah ijazah “aspal”). Untuk mencapai hal itu dilakukanlah berbagai “pendekatan” kepada petugas-petugas yang bertalian dengan itu—dengan berbagai cara, salah satunya dengan menyogok dengan uang atau yang lain. Orang sudah terbiasa menggantungkan hidupnya kepada ijazah, tidak menganggap penting akan prestasi pribadi. Apalagi dalam kenyataan hidup di masyarakat, prestasi tidak selalu mendapat penghargaan yang wajar. Kecuali ijazah formal, relasi pribadi dengan penguasa pun ikut menentukan. Orang yang mempunyai prestasi tersingkirkan, sedang orang yang dekat dengan pejabat diangkat dihormat-hormat.

Yang kedua, mentalitas para pejabat kita yang mudah sekali tergiur oleh berbagai iming-iming – terutama uang – yang diberikan oleh orang yang berkepentingan. Mereka tidak mempunyai rasa tanggungjawab atas tugasnya, karena masyarakat kita tidak memberikan jaminan keamanan hari depan. Orang cenderung untuk menangkap iming-iming yang datang hari ini, karena besok dia tidak tahu apakah akan mendapat kesempatan seperti itu lagi. Di samping itu, sudah berkembang anggapan bahwa kedudukan itu adalah tempat untuk memperoleh pendapatan sampingan, karena gaji saja (dianggap) tidak cukup. Lagi pula dia pun harus mengumpulkan uang untuk memperoleh kembali uang yang telah dia keluarkan ketika dia berusaha untuk memperoleh kedudukannya itu. Bukan hanya jabatan politik yang memerlukan uang buat kampanye dan lain-lain, tetapi jabatan apa pun dalam negara kita dapat dicapai dengan cara menyediakan uang yang diminta oleh lembaga yang akan dimasukinya. Berita-berita tentang adanya orang yang “kejeblos” karena telah memberikan uang kepada orang yang mengaku akan bisa memasukkannya menjadi pegawai, polisi atau jabatan lainnya, tapi ternyata orang yang diberinya uang itu hanyalah penipu, dapat dijadikan bukti bahwa dalam masyarakat telah berkembang pengetahuan yang diyakini kebenarannya oleh orang banyak yang menyatakan bahwa untuk mendapat sesuatu jabatan atau kedudukan haruslah memberikan uang. Seorang tukang yang bekerja pada saya waktu saya membuat rumah, pernah meminta pinjamaan uang karena ia hendak memasukkan anaknya menjadi polisi dan untuk itu dia memerlukan uang Rp. 40 juta buat “disetorkan” . Tanpa uang itu jangan harap anaknya akan menjadi polisi.

Dengan mentalitas para pejabat dan pegawai kita seperti itu, maka kebocoran ujian nasional yang akan menyebabkan seseorang memperoleh ijazah yang akan membukakan pintu menjadi pegawai yang akan menjamin hidupnya selanjutnya – dan setelah pensiun akan memperoleh uang pensiun – merupakan keniscayaan.

Maka yang mengherankan ialah bahwa pemerintah setelah pengalaman nyata pada tahun 1950-an, sekarang menghidupkan kembali Ujian Naisonal. Kata peribahasa, keledai tidak pernah terjerumus pada lubang yang sama. Tetapi para pejabat kita bukan keledai, karena itu sering terperosok pada lubang yang itu-itu juga.

Hal itu bisa disebabkan karena beberapa hal. Pertama karena ingatan kita pandak dan dokumentasi kita berantakan – atau tidak punya dokumentasi sama sekali. Kedua, kita tidak mempunyai kesadaran sejarah. Bahkan kita tidak tahu sejarah sama sekali. Sejarah dianggap masa lalu yang tidak punya arti buat masa kini apalagi untuk masa depan. Ketiga, kita hanya coba-coba saja. Terutama dalam bidang pendidikan, main-main dengan coba-coba itu sudah sering terjadi. Terutama coba-coba dengan buku ajar yang sekali main coba-coba menghasilkan jumlah uang tidak sedikit kepada para pejabat yang bersangkutan. Tetapi pernah juga coba-coba dengan sistim global pada pelajaran membaca dan menulis. Pada tahun 1950-an, ketika angkatan pertama para pelajar kita yang dikirimkan atas progam Kolombo (Colombo Plan) ke negara-negara Anglosakson, pulang kembali dengan gagasan bahwa sistim mengeja buat anak-anak yang belajar membaca itu tidak tepat. Sistim mengeja sudah dilaksanakan di sekolah-sekolah kita sejak masa penjajahan Belanda – yang memang sesuai dengan sistim pendidikan di negeri Belanda. Tetapi orang yang baru pulang dari negara Anglosakson ini menganggap sistim mengeja itu salah. Yang tepat ialah sistim global dengan dasar falsafah: kalau kita melihat keretaapi maka yang pertama kita lihat ialah rangkaian gerbong, bukan gerbongnya satu demi satu. Demikian juga kalau kiat melihat kata-kata, kita melihat kesatuan rangkaian huruf-huruf yang membangun kata-kata itu, bukan huruf-hurufnya satu demi satu. Ketika sistim itu dilaksanakan, maka setelah duduk di kelas tiga anak-anak SD belum juga bisa membaca. Kekeliruannya ialah bahwa bahasa Indonesia (dan juga bahasa-bahasa daerah di Indonesia) mempunyai sifat yang lain dengan bahasa Inggris. Dalam bahasa Inggris huruf-huruf sering dibunyikan berlain-lainan tergantung kepada huruf yang ada di depan atau di belakangnya. Bahkan sebenarnya setiap kata Inggris mestilah dihafalkan cara menulisnya secara keseluruhan, karena itu di negara-negara Anglosakson ada mata pelaharan mengeja (spelling). Sebaliknya dalam bahasa Indonesia dan bahasa-bahasa daérah di Indonesia, setiap huruf dibaca dengan bunyi yang sama di mana pun tempatnya dalam kata. Maka sebenarnya mengajar membaca dengan sistim mengeja adalah yang paling tepat buat bahasa Indonesia dan bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia. Di samping itu sistim global memerlukan buku yang banyak di perpustakaan agar anak-anak dapat bertemu dengan “gerbong-gerbong” kata sesering mungkin. Padahal pada waktu itu (bahkan sekarang juga), industri perbukuan di Indonesia sangat mengenaskan dan sekolah-sekolah tidak mempunyai perpustakaan yang memadai — kalaupun mempunyai perpustakaan.

Kalau kita merasa tidak lebih bodoh dari keledai, tak usahlah dipertahankan mengadakan Ujian Nasional yang dahulu pernah kita laksanakan dan ternyata gagal. Ujian Nasional dimaksudkan antara lain agar lulusan sekolah tingkat tertentu di seluruh Indonesia mempunyai kepandaian yang setara. Tetapi hal itu mustahil selama pemerataan di seluruh tanahair baru menjadi angan-angan. Akan lebih bijaksana kalau setiap sekolah dibebaskan untuk menentukan sendiri kurikulumnya sesuai dengan lingkungan dan budaya sekitarnya. Tetapkan sesedikit mungkin pelajaran yang harus diajarkan di seluruh sekolah, misalnya bahasa dan sastera Indonesia, sejarah dan ilmu bumi Indonesia, dan satu dua mata pelajaran lain. Yang selainnya serahkanlah kepada sekolah masing-masing atau daerah masing-masing untuk memilih mata peajaran yang cocok dengan lingkungan dan budaya setempat.

Prestasi masing-masing lulusanlah yang akan mengangkat nama sekolah-sekolah itu. Sekolah yang menghasilkan murid-murid yang prestasinya menonjol niscaya akan menjadi sekolah terkemuka. Dengan demikian akan terjadi perlombaan di antara sekolah-sekolah itu untuk menghasilkan murid-murid yang berprestasi dari masing-masing sekolah. Bukan prestasi berupa prosentasi kelulusan dalam ujian nasional yang dikejar, melainkan prestasi lulusannya masing-masing dalam masyarakat.

Kebijaksanaan demikian niscaya sesuai dengan tujuan pendidikan yang sehat dan sesuai pula dengan tujuan Otonomi Daerah.***
1 Komentar untuk entri Arti Penting Per

Tidak ada komentar:

Posting Komentar