Kamis, 18 Februari 2010

Perpustakaan Digital

Sumberdaya Perpustakaan Digital

tulisan ini disadur dari tulisan sdr joko santoso


Kim (1996; 5-14) memprediksi di abad 21 ini pustakawan berpotensi menjadi seorang manajer informasi. Peranan baru itu mensyaratkan penguasaan berbagai macam keterampilan, pengetahuan dan kemampuan. Dengan begitu, mereka dapat mengakses dan menyebarkan informasi berbantuan komputer dan teknologi telekomunikasi dari perpustakaannya. Salah satu pendekatan yang sangat mungkin dilakukan dalam hal ini ialah dengan memanfaatkan teknologi internet. Pustakawan secara proaktif dapat memperkenalkan perpustakaannya ke lingkungan sekolah, bisnis, institusi, akademis dan masyarakat seluas-luasnya melalui situs web.

Perkembangan termutakhir teknologi internet ialah akses nirkabel. Dengan munculnya teknologi nirkabel ini, persoalan terpenting yang harus dipecahkan oleh perpustakaan menurut Levine (2001) ialah bagaimana pustakawan berinteraksi dengan pengguna, ketika akses nirkabel adalah lebih penting dibandingkan kepemilikan secara fisik koleksi perpustakaan. Hal ini senada dengan Jogiyanto (2003; 56) yang menyatakan bahwa peran sistem teknologi informasi di dalam organisasi untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, komunikasi, kolaborasi dan kompetensi. Peran demikian, tentunya menggugah kesadaran di antara pustakawan untuk berkolaborasi dengan profesional teknologi informasi secara individual atau kelembagaan guna memperluas potensi dan kompetensinya dalam melayani informasi masyarakat.

Kolaborasi atau kerjasama menurut Young dan Mack (1959; 138 dalam Soekanto, 1992; 78) adalah salah satu bentuk interaksi sosial. Kerjasama dalam makalah ini dimaknai secara lebih sempit, yakni suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama. Dalam bahasan ini ialah kerjasama antara pustakawan dan profesional teknologi informasi dalam mengimplementasikan teknologi informasi menuju layanan prima perpustakaan.

Menurut Cooley (1930; 176 dalam Soekanto, 1992; 80) kerjasama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama, dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut.

Pustakawan dan profesional teknologi informasi dalam melaksanakan tugasnya, masing-masing memiliki pola kerja yang teratur atau rutin. Pola kerja ini dibangun oleh perilaku keorganisasian. Menurut Davis (1990, dalam Umar, 2003; 23) perilaku keorganisasian merupakan telaah dan penerapan pengetahuan tentang bagaimana orang-orang bertindak di dalam organisasi. Unsur pokok dalam perilaku organisasi adalah orang, struktur, teknologi dan lingkungan tempat organisasi beroperasi. Orang adalah yang membentuk sistem sosial intern organisasi, struktur adalah sarana penentu hubungan resmi orang-orang dalam organisasi dan teknologi sebagai penyedia sumber daya yang digunakan orang-orang untuk bekerja dan mempengaruhi tugas yang mereka lakukan.

Model dan contoh di bawah ini adalah imbas ketika teknologi informasi diterapkan di perpustakaan. Bagaimana dan mengapa profesional teknologi informasi tersebut masuk kedalam sistim perpustakaan konvensional tidak dibahas dalam makalah ini. Karena tujuan makalah ini hanya membuka pemahaman dan wawasan di antara pustakawan bahwa ketika teknologi informasi diimplementasikan di perpustakaan maka ia berpotensi secara berangsur-angsur menggeser paradigma perpustakaan sebagai pemilik koleksi bahan pustaka menjadi penyedia akses koleksi bahan pustaka tanpa kenal batasan ruang dan waktu. Dengan demikian typology perpustakaan yang dipandang sebagai ruangan dipenuhi rak menjulang yang dijejali buku, berganti menjadi sebuah perpustakaan kecil dengan berbagai sarana akses terpasang dan koleksi digital, serta cabang Perpustakaan di dunia cyber yang berjibun koleksi digital.

Smee, North dan Jones (New Library World; 102; 1160/1161, 2001) staf sebuah perusahaan TI di Australia menuturkan pengalamannya membantu menangani kasus penerapan teknologi informasi di perpustakaan, pada sebuah konferensi pustakawan tingkat Asia-Pacific tahun 1999, bahwa untuk membangunan dan mengembangkan sistem teknologi informasi di perpustakaan memerlukan dukungan pustakawan, profesional teknologi informasi dan pengguna. Mereka menyebut tiga komponen tersebut sebagai segitiga informasi. Konsep ini dilandasi adanya tiga aktifitas utama perpustakaan, ialah pengelolaan, penyampaian dan pemanfaatan informasi. Tiga aktifitas utama itu melibatkan tiga komponen utama, ialah pustakawan atau manajer informasi, manajer atau profesional teknologi informasi dan pengguna. Komponen-komponen tersebut memiliki kualifikasi dan fokus yang berbeda dalam sebuah lingkungan kolaboratif. Misalnya, pustakawan memiliki spesialisasi tradisional dalam organisasi dan koleksi informasi berbasis kertas bagi pengguna ke akses secara fisik, sementara profesional komputer memiliki fokus pada pengembangan pengetahuan tertentu masalah teknologi.

Perlunya kolaborasi antara pustakawan dengan profesional teknologi informasi dilandasi oleh kenyataan ketika teknologi menciptakan situasi di mana terdapat peningkatan tumpang tindih dalam jasa antara Perpustakaan dan TI. Smee, North and Jones (2001) menyatakan bahwa kolaborasi adalah suatu hal yang sangat mendesak dalam rangka menggunakan untuk modal pada kombinasi sumber daya intelektual dan perspektif para profesional informasi yang variatif, kebutuhan untuk mengembangkan metoda dan jasa manajemen informasi baru, kelangkaan sumber daya keuangan dan manusia, tumpang tindih fungsi, saling ketergantungan staf perpustakaan dan TI, dan keberlangsungan kelembagaan dalam lingkungan yang sangat kompetitif.

Digit@l-Library sebagai model

Saat ini bahan pustaka berupa monograf, berkala, mikro, peta, lukisan, manuskrip dan sebagainya berpotensi dialihkan ke bentuk digital. Ilustrasi di atas menggambarkan alih bentuk bahan pustaka. Pemanfaatan teknologi informasi dapat mengatasi bahan pustaka berbasis cetak dari kerentanan terhadap resiko rusak karena usia, penanganan yang keliru, metode dan ruang penyimpanan yang tidak tepat, vandalisme, dan kelembaban. Alih bentuk melalui tranformasi digital dapat menyelamatkan isi (Contents) – informasi yang dikandung bahan pustaka tersebut. Alih media juga membuat diversifikasi bentuk dan layanan bahan pustaka karena kemampuannya dalam
menampilkan secara lebih menarik, spacious, handy, interaktif dan tahan lama.

Pendekatan Library Management System

Sistem Manajemen Perpustakaan (SMP) merupakan bagian yang sangat penting dalam meningkatkan efektifitas layanan Perpustakaan. Sistem manajemen perpustakaan meliputi penyediaan bahan pustaka, peningkatan mutu layanan, dan kerjasama dalam berbagi sumber informasi antarperpustakaan. Sistim Manajemen Perpustakaan (SMP) meliputi pokok-pokok berikut:
1. Akusisi Terkomputerisasi
Sistem komputerisasi perpustakaan menjadikan proses klerikal pemesanan semakin mudah. Proses yang sama dapat diteruskan ke proses pengkatalogan. Fungsi sistim komputerisasi akusisi dapat terdiri dari:
• Mendapat rekod setiap bahan pustaka yang diterima;
• Menjaga ketersediaan bahan pustaka yang diminta (ready in stock);
• Mencetak setiap bahan pustaka yang dipesan;
• Memeriksa apakah pesanan terlambat tiba;
• Memelihara setiap rekod bahan pustaka telah dipesan;
• Mengklarifikasikan pesanan yang telah sampai dan mempersiapkan pembayaran;
• Statistik sumber pengadaan bahan pustaka baik berupa bantuan atau pembelian.
Akusisi terkomputerisasi secara teoritis dapat diterapkan melalui lingkaran proses berikut: Deskripsi bibliografis bahan pustaka yang di dalamnya terdapat rekod tentang penerbit dimasukkan dalam pangkalan data (database) Dalam table, rekod penerbit dilengkapi nama, alamat, nomor telepon, nomor faks, alamat e-mail dan sebagainya Dengan fasilitas autodial pada mesin pangkalan data dapat dilakukan pemesanan bahan pustaka dengan memutar nomor telepon/faks penerbit secara otomatis atau dapat pula menggunakan e-mail penerbit yang menyatakan bahwa ada pesanan pada tanggal dan jam sekian. Proses ini berlangsung terus-menerus (klerikal) mengingat sifat koleksi perpustakaan yang senantiasa dimutakhirkan. Dengan pemanfaatan teknologi informasi kegiatan akusisi dapat dilakukan di satu meja.
2. Katalog Terkomputerisasi
Tujuan utama katalog terkomputerisasi adalah membuat suatu sistim pengkatalogan yang sesuai dengan pemanfaatan dan peruntukkannya. Sumber-sumber pembuatan katalog terkomputerisasi didapatkan dari:
• Katalog manual lokal yang berbentuk lembaran atau kartu tercetak;
Sistem akusisi bahan pustaka terkomputerisasi, di mana operator system selain melakukan pemesanan juga membuat katalog; File yang telah dibuat oleh kataloger, baik telah berformat MARC maupun belum;
• Penggabungan (integrasi) file database katalog antarperpustakaan;
• Membeli katalog komersial berformat MARC.
Hasil katalog terkomputerisasi dapat diakses melalui Online Public Access Catalogue (OPAC) atau situs web. Pangkalan data katalog terpasang berangsur-angsur akan menggantikan katalog kartu, microfiche atau buku.

Dampak dari pengkatalogan terkomputerisasi adalah:
1. Setiap rekod dari katalog menjadi pusat bibliografi dari sistem manajemen perpustakaan. Setiap rekod katalog secara otomatis terpakai pada subsistem lain misal kontrol sirkulasi, dan akusisi. Sehingga dapat dikembangkan system manajemen Perpustakaan terpadu.
2. Kemampuan pertukaran katalog antarperpustakaan memaksa setiap perpustakaan untuk memakai standar konvensional atau sama. Sarana dan prosedur yang digunkan untuk mendukung dibuatnya suatu standar katalog adalah: Anglo-American Catalogueing Rules (AACR), Skema Dewey Decimal Classification (DDC), Tajuk Subyek Library of Congress (LoC) atau International Standard Bibliographic Description (ISBD).
3. Ketersediaan data bibliografis terpasang menjadi lebih beragam dan lengkap karena adanya penggabungan atau pertukaran metadata antarperpustakaan, kerjasama dalam akusisi, penyimpanan dan sirkulasi bahan pustaka antarperpustakaan.
4. Ruang Perpustakaan dapat dimanfaatkan lebih banyak untuk layanan penggguna, dibandingkan untuk penyimpanan, karena koleksi digital hanya memerlukan sedikit ruang simpan, dan sedikit memakai peralatan penunjang semacam rak buku dan laci katalog.
5. Format katalog yang berbeda dapat dipilih untuk lokasi katalog yang berbeda, sehingga memungkinkan format rekod yang berbeda, akses ke subset database berbeda dan perbedaan bentuk fisik katalog.
6. Prosedur pengkatalogan menjadi lebih terstruktur karena adanya format/standar yang baku (lihat pada form pengisian INDOMARC).
7. Format katalog dapat tampil di layar komputer sesuai dengan keinginan pustakawan dan pengguna, melalui Online Public Access Catalogue (OPAC) atau situs Web.

3. Sirkulasi Terkomputerisasi

Guna memberikan layanan yang prima terhadap pengguna, perpustakaan perlu melakukan kontrol sirkulasi bahan pustaka meliputi 3 pertanyaan utama berikut:
1. Bahan pustaka apa yang tersedia dan siap dimanfaatkan pengguna perpustakaan?
2. Jenis bahan pustaka apa yang dapat dipinjam? Oleh siapa dan dimana dapat diambil?
3. Kapan batas pinjaman tersebut berlaku, oleh siapa dan kapan bahan pustaka tersebut tersedia kembali di perpustakan?
Berikut ini komponen yang dibutuhkan dalam sistim kontol sirkulasi terkomputerisasi:

Pangkalan data (Database)

Inti dari sistim sirkulasi adalah pangkalan data transaksi berupa peminjaman, perpanjangan, pengembalian, kehilangan dan denda. Pangkalan data tersebut terdiri dari beberapa rekod untuk tiap transaksinya. Tiap rekod memuat:
• Deskripsi bibliografis bahan pustaka;
• Deskripsi pengguna (seperti nomor ID, nama, alamat, keterangan keanggotaan);
• Tanggal transaksi peminjaman dan pengembalian.
Pemberian identitas yang unik untuk bahan pustaka dan pemakai Agar sistim sirkulasi terkomputerisasi berjalan baik, bahan pustaka dan pengguna harus diberi nomor atau identitas yang unik. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menandai bahan pustaka:
• Berdasarkan Nomor Rak
• Berdasarkan Kode Alphabetis – Pengarang & Subjek yang disebut label nomor buku
• Berdasarkan Nomor buku berbasis International Serial Book Number (ISBN)
Adapun untuk menandai pengguna tergantung dari kebijakan perpustakaan masing–masing. Umumnya penandaan terdiri atas beberapa digit, yang setiap digitnya mengandung arti.

Alat pemasukan data (capture devices)

Alat pemasukan data memungkinkan nomor buku dan ID pengguna dapat diketahui dalam waktu singkat. Hal ini dilakukan dengan mengubah nomor buku dan ID pengguna menjadi barcode. Menggesek nomor barcode di buku dan ID pengguna yang tertera di kartu anggota Perpustakaan menggunakan Scanner, dalam hitungan detik dapat ditampilkan informasi yang diinginkan. Hal ini dapat diuji dengan fasilitas pencarian dengan memasukkan nomor buku atau ID di sebuah antarmuka.

Kesiapan Pustakawan

1. Kemampuan beradaptasi
Feret dan Marcinek (1999) menyatakan bahwa pustakawan harus berjalan seirama dengan
perkemnbangan teknologi. Pustakawan dalam memberikan informasi tidak lagi bersumber pada terbitan berbasis cetak, melainkan berbagai sumber informasi berbasis elektronis di WWW. Erlendsdottir (1997) menyatakan pustakawan bukan lagi “penjaga” buku, melainkan penyedia informasi di segala situasi yang terus berubah dan di mana kebutuhan informasi berada secara cepat dan efektif. Jika kita tidak berubah, teknologi informasi akan mengubah tugas kita, ungkapnya.

2. Keahlian diri

Pustakawan adalah mitra intelektual yang memberikan jasanya kepada pengguna. Menurut Abernathy (1999) perkembangan teknologi akan lebih pervasive, tetapi kemampuan tentang komputer saja tidaklah cukup untuk mencapai sukses, karena itu dibutuhkan keahlian diri yang cukup yaitu:
1. Pemecahan masalah (kreatif, pencair konflik);
2. Etika (diplomatis, jujur, profesional);
3. Terbuka (fleksibel, berwawasan bisnis, berpikir positif);
4. Penutur dan pendengar yang baik (ketrampilan berkomunikasi lisan dan mendengarkan penuh perhatian);
5. Kepemimpinan (bertanggung jawab dan mempunyai memotivasi);
6. Berminat belajar (haus akan pengetahuan dan perkembangan).
Hal senada dinyatakan Feret dan Marcinek (1999), bahwa pustakawan masa depan harus telah siap untuk mengikuti pembelajaran seumur hidup. Hal ini penting agar pustakawan mudah beradaptasi. Keahlian diri dapat dikembangkan dengan membaca, mendengarkan rekaman positif, berkenalan dengan orang positif, bergabung dengan organisasi positif lain dan kemudian diaplikasikan dalam aktivitas sehari-hari.

3. Berpikir positif

Di dalam otak kita terdapat mesin “yes”. Ketika kita dihadapkan sesuatu pekerjaan yang cukup besar, maka umumnya kita berkata: Wah….. tidak mungkin; aduh….. sulit, dan sebagainya. Maka apa yang kita laksanakan juga tidak mungkin terjadi. Pesimistis bukan sifat pemenang tapi pecundang. Pustakawan diharapkan menjadi orang di atas rata-rata. Sebagai pemenang yang selalu berpikiran positif, sehingga jika dihadapkan pada pekerjaan besar seharusnya berkata “yes” kami bisa. Ingat, you are what you think, you feel what you want.

4. Nilai Tambah Pribadi

Pustakawan tidak cukup hanya pandai dalam mengatalog, mengindeks, mengadakan bahan pustaka dan pekerjaan rutin lainnya, tetapi di era global ini pustakawan harus mempunyai nilai tambah. Misalnya piawai sebagai navigator pencarian informasi. Dengan nilai tambah yang dikembangkan melalui pengalaman dan pelatihan, pustakawan dapat memberikan pemanduan penncarian informasi di Internet seakurat mungkin. Hal ini sudah barang tentu akan memuaskan pengguna perpustakaan. Kepuasan pengguna itu sangat mahal bagi dirinya maupun bagi perpustakaan dimana ia bekerja.

5. Berwawasan Kewirausahaan

Sudah waktunya bagi pustakawan untuk berpikir kewirausahaan. Informasi adalah kekuatan, maka seyogyanya pustakawan lekas membuka wawasan kewirausahaan agar dalam perjalanan sejarahnya keprofesiannya nanti dapat bertahan bahkan berkembang. Perpustakaan bukan masanya lagi menjadi unit cost di suatu institusi, melainkan dapat menjadi unit income. Paradigma lama bahwa Perpustakaan hanya pemberi jasa atau amalan baik (charity) harus segera ditinggalkan, karena berjasa atau beramal dapat digabungkan dengan berbisnis.

6. Kerja Tim
Di dalam era global saat ini tidak ada satupun profesi yang terkucil sendiri. Choo yang dikutip Astroza dan Sequeira (2000) mengatakan bahwa perubahan teknologi menawarkan kesempatan unik untuk bekerjasama lintas disiplin dengan profesional lainnya, misalnya: Pakar komputer yang bertanggung jawab pada pusat komputer Pakar teknologi yang bertanggung jawab pada infrastruktur teknologi, jaringan dan aplikasi; Pakar informasi (pustakawan) yang mempunyai kemampuan dan pengalaman untuk mengorganisasi pengetahuan dalam sistem dan struktur yang memfalisitasi penggunaan sumber informasi dan pengetahuan. Diharapkan dengan team work, berbagai tekanan yang muncul di era industri informasi saat ini dapat dipecahkan. Menurut Astroza dan Sequeira (2000) perubahan teknologi dan perkembangan industri informasi berdampak luas pada profesional informasi seperti pustakawan, arsiparis dan penerbit.

Profesi ini menghadapi 2 tekanan komplementer, yaitu:
1. Perkembangan jumlah informasi dan tersedianya teknologi baru, memungkinkan untuk akses dan memproses informasi lebih besar dari lima tahun yang lalu.
2. Harapan pengguna yang terus meningkat dapat menciptakan kebutuhan jasa informasi yang kualitasnya lebih canggih.
Dengan enam keahlian diri di atas, diharapkan pustakawan menjadi profesi pilihan karenan mampu berkembang seiring perubahan jaman.

Pengalaman Perpustakaan Nasional RI

Akhir tulisan ini mengemukakan pengalaman Perpustakaan Nasional RI dalam menerapkan Teknologi informasi, namun tidak rinci. Penerapan sistim otomasi di Perpustakaan Nasional RI dimulai pada perencanaan pembangunan sistim perpustakaan berbasis komputer dimulai pada tahun 1991 yang bertujuan menunjang pelaksanaan tugas-tugas pokok perpustakaan. Penerapan tersebut terlihat hasilnya dengan terbangunnya sistim komputer, di mana perangkat lunak perpustakaan yang digunakan adalah Virginia Tech Library System (VTLS), dengan database program Oracle dan system operasi UNIX. Pada tahun-tahun selanjutnya pula tercapai tonggak-tonggak berikut:
a. Penyusunan dan pengembangan INDOMARC (1992)
Perpustakaan Nasional RI memfasilitasi penyusunan dan penerbitan format standar pembuatan katalog terbacakan mesin untuk diterapkan di perpustakaan-perpustakaan di Indonesia. Format tersebut dinamakan INDOMARC (the INDOnesian MAchine Readable Cataloging)
b. Pembangunan Pangkalan Data Bibliografis (1993)
Tujuan sebelumnya pangkalan data yang akan dibangun adalah Pangkalan Data Bibliografis Nasional yang memuat data bibliografis seluruh terbitan di Indonesia, namun pada perjalanannya penguna sering dibuat kecewa, karena bahan pustaka yang diinginkan tidak ada di koleksi Perpustakaan Nasional RI, meskipun ddeskripsi bibliografis tentang bahan pustaka itu ditemukan di pangkalan data. Maka diputuskan untuk membatasi pemasukan data hanya pada deskripsi bibliografis bahan pustaka koleksi Perpusnas RI
c. Penerapan Teknologi Internet (1995)
Pada mulanya, pengaplikasian teknologi Internet di Perpustakaan nasional hanya sebatas menjadi pemakai, tetapi seiring dengan tuntutan pemakai dibangun jaringan lokal komputer (LAN) yang mencakup Salemba Raya lalu berkembang menjadi WAN mencakup cabang di jalan Medan Merdeka Selatan.
d. Pembangunan dan Pengembangan Situs Web Perpusnas RI (1998)
Pembangunan Situs Web diawali pada tahun 1998 dengan tampilan sederhana yang berisi informasi Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Daerah. Tahun 2000 dimulailah pemutakhiran dan pengembangan isi situs yang dilakukan oleh tim kecil. Sejak tahun 2001 pangkalan data katalog koleksi Perpusnas sudah dapat diakses secara online melalui situs web resmi.
e. Pembangunan dan Pengembangan Portal Intranet Perpusnas RI (2001)
Untuk medukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Perpustakaan Nasional RI, perlu dikembangkan manajemen pengetahuan (KM). Dengan tersedianya infrastruktur jaringan di dua lokasi Perpustakaan Nasional RI, maka alat penerapan manajemen pengetahuan diwujudkan melalui pembangunan situs Web Intranet yang berupa Portal. Portal Intranet ini berfungsi sebagai sarana untuk menyediakan dan mendapatkan informasi yang diperlukan untuk berbagai kegiatan manajerial dan fungsional. Memahami perubahan sambil mereposisikan dirinya, menurut sebagian pakar adalah kunci keberhasilan pustakawan pada era global saat ini.
Jakarta, 25 Maret 2004
Daftar Pustaka:
Abernathy et.al (1999). Test your 2000 + People Skills. (http://proquest.umi.com/ pqdweb TS . Restricted search)
Achmad, Profesionalisme Pustakawan di Era Global, disampaikan pada Rapat Kerja Pusat XI Ikatan Pustakawan Indonesia X dan Seminar Ilmiah
Astroza, M. T dan Sequeira,D (2000). Challenges in training new health information professionals in Latin America. (http://www.icml.org/wednesday/choice/ astroza/final.htm)
Feret, B dan Marcinek, M (1999). The future of the academic library and the academic librarian – a Delphi Study. (http://educate.lib.chalmers.se/IA …roceedcontents/ chanpap/feret.html).
Firman Gunawan, Virtual library dan Kemungkinan Implementasinya di RisTi sebagai salah satu institusi riset di Indonesia, Visi Pustaka Vol. 2(2), November 2000
Hill, Linda. Alexandria Digital Library: user evaluation studies and system design. JASIS 51(3), 246-259, 2000.
IPI Cabang Bandung, Laporan Kegiatan Ikatan Pustakawan Indonesia Cabang Bandung Tahun 2001
Isamil Fahmi, Digital Library, makalah dipresentasikan pada pencanangan Perpustakaan Digital Perpustakaan Nasional RI, ?
Jogiyanto, Sistem Teknologi Informasi. Yogyakarta: Penerbit Andi, 2003.
Levine, Jenny. Information Shifting. 23 February 2001 diturunkan dari http://www.sis.lib.il.us/infotech/presntations/shifting/
Joko Santoso. Laporan Penerapan Sistim Otomasi di Perpustakaan Nasional RI, 2003.
Joko Santoso, Manajemen Perpustakaan Berbasiskan Pengetahuan, Visi Pustaka Vol. 3(1), Mei 2001.
Saffardy, William. Intoduction to Automation for Librarins, American Library Association, Chicago and London, 1999
Shinta Ratnawati, Perpustakaan Digital: implikasi bagi profesi kepustakawanan, Visi Pustaka Vol. 1(2), Maret 2000.
Shields, Rob. Cultures of Internet.: virtual spaces, real histories, living bodies. London: Sage Publications, 1996.
Smee, Peter, Sue North and Helen Jones. The Information Triangle. New Library World Vol. 102 No. 1160/1161, 2001. 38-43.
Soekanto, Soerjono. Pengantar Sosiologi. Jakarta: Rajawali Pers, 1992.
Rowley, Jennifer. The Electronic Library, Library Association Publishing, London, 1998

LAYANAN , PROMOSI DAN KERJASAMA PERPUSTAKAAN

PENDAHULUAN
Perpustakaan bertugas melayani masyarakat pengguna Jasa perpustakaan yakni para peminjam bahan pustaka. Layanan berarti kesibukan sebab bahan pustaka sewaktu-waktu harus tersedia bagi mereka yang memerlukan. Kegiatan yang paling sibuk di perpustakaan adalah unit pelayanan. Pelayanan pemakai merupakan unit kegiatan yang langsung berhubungan dengan pengguna sehingga kunci keberhasilan suatu perpustakaan dapat diukur dari keberhasilan dalam meningkatkan jumlah perpustakaan.
Pelayanan pengguna bukanlah satu-satunya tetapi salah satu dari urutan kegiatan lain saling membutuhkan. Dari pelayanan pengguna khususnya kepada anak didik dan pendidik dituntut kreatifitasnya dalam usaha mendayagunakan bahan pustaka agar setiap bahan pustaka yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh penggunanya. Layanan pengguna juga mempunyai tugas pokok memberikan layanan, bimbingan, informasi dan pengarahan.
A. PENGERTIAN :
Layanan perpustakaan adalah semua kegiatan yang ditujukan untuk menyiapkan segala sarana (fisik dan non fisik) bagi mempermuda perolehan informasi / bahan pustaka yang dibutuhkan pemakai perpustakaan.
Layanan perpustakaan dapat pula berarti :
1. Pengorganisasian secara teratur dan sistematis melalui kegiatan pencatatan pendafataran, pengklasifikasian, pengkatalogan, pemrosesan dan penyiapan bahan-bahan pustaka dalam rak-rak buku serta penyusunan semua bahan pustaka yang ada dalam perpustakaan.
2. Sistem peminjaman semua fasilitas perpustakaan yang diperuntukan bagi pemakai/ pengguna perpustakaan dengan cara cepat dan semudah mungkin sebagai suatu tugas layanan perpustakaan yang berhubungan langsung dengan penggunanya.

B. TUJUAN LAYANAN :
Bahwa tujuan perpustakaan menyediakan layanan kepada pembaca adalah agar bahan pustaka yang terkumpul yang telah diolah sedemikian rupa sesuai dengan aturan yang berlaku dapat sampai ketangan pembaca secara cepat dan tepat.

C. SYARAT – SYARAT LAYANAN BAHAN PUSTAKA:
Agar tujuan dapat tercapai maka yang perlu diperhatikan syarat-syarat layanan meliputi :
1. Pencatatan kegiatan itu dapat di;lakukan secara teratur;
2. Prosedur yang dianut sederhana, mudah diikuti dan tidak banyak menimbulkan masalah;
3. Pekerjaan dapat dilakukan dengan cepat dan mudah;
4. Kemanan koleksi dapat dijaga dengan baik.

D. UNSUR-UNSUR LAYANAN :
Koleksi bahan pustaka yaitu bahan-bahan buku dan non buku yang dibina dan dimanfaatkan seefektif dan seefesian mungkin oleh perpustakaan. Jadi bukan sebagai pajangan, pameran atau hiasan saja, tetapi juga bagaimana pengembangan dan pengorganisasiannya.

1) Fasilitas yaitu kemudahan berupa sarana prasarana yang tersedia termasuk ragam layanan.

2) Petugas yaitu orang-orang yang menghubungkan bahan-bahan koleksi perpustakaan dengan pengguna perpustakaan atau dengan seorang tenaga ahlinya atau pustakawan dan setiap orang memiliki hubungan secara lanmgsung terhadap perpustakaan.
3) Pemakai yaitu orang-orang yang membutuhkan informasi dan berbagai kalangan masyarakat baik secara individual maupun kelompok, yang memanfaatkan layanan perpustakaan, misalnya guru, pelajar, dan orangtua dan karyawan.


LAYANAN PEMBACA
A. PENGERTIAN SIRKULASI :
Layanan sirkulasi adalah suatu kegiatan layanan peminjaman dan pengembalian koleksi yang mengatur peredaran bahan pustaka secara terorganisir melalui sistem, cara atau pencatatan yang sesuai dengan perpustakaan sekolah.

Kegiatannya meliputi :
1. Menyelenggarakan administrasi peminjaman sesuai dengan sistem layanan.
2. Menyediakan bahan pustaka yang berguna untuk kepentingan atau keperluan perpustakaan sesuai dengan kebutuhan pengguna.
3. Menjawab pertanyaan yang berhubungan dengan bahan pustaka
4. Mengadakan pengawasan koleksi
5. Menyusun dan mengatur kembali bahan pustaka yang telah digunakan oleh pemakai.
6. Membuat laporan seluruh kegiatan yang dilakukan dalam layanan sirkulasi.

B. LAYANAN REFERENSI :
Layanan referensi adalah kegiatan layanan yang berupa bantuan kepada pengguna/ pemakai dalam menunjukkan sumber informasi secara langsung maupun tidak langsung melalui buku rujukan atau buku sumber lainnya dengan tepat dan cepat.
Tugas Referensi :
1. Tugas langsung :
a. Memberikan layanan penunjukan sumber informasi atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh pemakai;
b. Bekerjasama secara baik dengan bagian sirkulasi dalam menjawab suatu pertanyaan yang berhubungan dengan kedua layanan tersebut;
c. Mencatat semua pertanyaan yang diajukan oleh pengunjung;
d. Memberikan penelusuran informasi secara selektif;
e. Menggunakan perpustakaan dengan baik dan efektif;
f. Membina minat baca melalui bahan bacaan referensi dengan bimbingan tertentu;
g. Bertanggung jawab terhadap semua koleksi bahan referensi;
h. Mengembangkan bahan pustaka menjadi Sumber Informasi baru.

2. Tugas tidak langsung:Pengorganisasian dan penyusunan buku sumber;
a. Pemeliharaan dan penjilidan buku sumber;
b. Pembinaan dan penyeleksian buku-buku sumber atau referensi;
c. Pembinaan kerjasama dengan perpustakaan lain;
d. Penyusunan laporan berkenaan dengan tugas-tugas layanan referensi.


C. LAYANAN BIMBINGAN PEMBACA :
Layanan bimbingan pembaca artinya kegiatan memberikan bantuan bimbingan kepada pemakai dalam menunjukkan sumber informasi secara langsung maupun tidak langsung hal penggunaan dan pemanfaatan koleksi yang tersedia di perpustakaan.
1. Tujuan Jangka Pendek :
Berkembangnya kemampuan pemakai dalam menggunakan dan memanfaatkan koleksi perpustakaan secara cepat dan tepat sasaran.
2. Tujuan Jangka Panjang :
Terbinanya kemampuan pengembangan pengetahuan, nilai dan sikap, serta ketrampilan dengan memanfaatkan sepenuhnya koleksi perpustakaan melalui studi mandiri:

Materi Bimbingan
a. Memberikan pengertian tentang arti pentingnya buku dan membaca.
 Memperkenalkan bagian-bagian buku;
 Memperkenalkan cara memelihara buku.

b. Menanamkan dan meningkatkan kegairahan membaca:
 Memperkenalkan ragam koleksi
 Menyelenggarakan lomba membaca
 Melatih membaca secara berencana.

c. Mengarahkan kemampuan membaca untuk belajar:
 Membimbing dan melatih menceritakan kembali isi buku yang telah dibaca.
 Membimbing dan melatih ringkasan dari buku yang telah dibaca
 Menyelenggarakan cerdas cermat dengan pertanyaan-pertanyaan yang jawabannya hanya dapat diperoleh dari membaca.


SISTIM LAYANAN DAN PERATURAN ERPUSTAKAAN

A. SISTIM LAYANAN :
Sistem yang dipergunakan diperpustakaan pada umumnya dikenal dengan istilah sistem layanan terbuka dan sistem layanan tertutup.

1. Sistem Layanan terbuka :
Sistem Layanan terbuka adalah sistem dimana para pemakai diberi keleluasaan untuk dapat memilih sendiri koleksi yang diinginkan sesuai dengan kebutuhannya.

Kelebihan Sistem Terbuka :
a. Pengguna bebas memilih sendiri bahan pustaka yang diperlukan dengan memanfaatkan kartu katalog secara efektif.
b. Jika buku yang dikehendaki tidak ada di rak bisa memilih buku yang lain.
c. Dapat menimbulkan daya rangsang untuk membaca buku yang tersedia.
d. Lebih menyenangkan melihat-lihat buku dari pada memeriksa dan membolak balik kartu katalog.

Kekurangan Sistem Terbuka :
a. Susunan buku di rak kurang terpelihara.
b. Pengguna sering menyalahgunakan, sehingga kadang-kadang ada buku yang hilang dan halamannya di sobek.
c. Petugas harus sering melakukan penataan buku/ shelving setiap hari.
d. Petugas harus selalu mengawasi tanpa menimbulkan kesan curiga.

2. Sistem tertutup :
Sistem Layanan tertutup adalah sistem dimana para pengguna tidak diijinkan memasuki ruang koleksi bahan pustaka, sehingga apabila pengguna membutuhkan beberapa judul buku yang dikendaki hanya dapat memilih melalui kartu dengan cara mencatat identitas buku yang dikehendaki tersebut untuk diberikan kepada petugas.

Kebaikan Sistem Tertutup :
a. Susunan buku dalam rak dapat terpelihara dengan baik.
b. Pengontrolan buku lebih mudah dilaksanakan oleh petugas
c. Tidak diperlukan petugas khusus yang mengawasi pengunjung.

Kekurangan Sistem Tertutup :
a. Alternatif melihat buku dan memilih subjek yang sama dengan judul yang berbeda tidak ada.
b. Memilih buku lewat kartu katalog, sehingga kurang memberikan kesenangan dan rangsangan dibandingkan melihat buku langsung.

B. PERATURAN PERPUSTAKAAN :
Pelayanan perpustakaan harus berlangsung secara tertib dan teratur. Dengan demikian di perlukan peraturan dan ketentuan yang mengaturnya. Pada dasarnya peraturan adalah untuk kenyamanan pembaca dalam menggunakan perpustakaan, kelancaran dalam pelayanan serta keamanan bahan pustakan.
Ada 2 (dua) macam peraturan yang berlaku, yaitu peraturan di ruang baca dan peraturan untuk anggota.
1. Peraturan di ruang baca:
Karena perpustakaan adalah ruang untuk belajar, tempat melakukan penelitian dan tempat untuk membaca, oleh karena itu perlu dijaga ketenangan dan jauh dari kebisingan. Perlu ada pemberitahuan secara tertulis yang ditempatkan di meja baca yang biasa dilalui oleh orang banyak, contoh “ HARAP TENANG”, kalimat tersebut untuk mengingatkan pemakai perpustakaan untuk tidak bersuara keras.
Disamping itu harus ada larangan merokok kerena asap rokok juga dapat mengganggu pembaca yang lain, sedangkan larangan yang lain adalah makan dan minum di ruang baca perpustakaan.
Dan ada lagi yang melarang pembaca membawa tas jaket keruang baca. Hal tersebut untuk mencegah pembaca menyembunyikan buku kedalam tas atau jaket.

2. Peraturan anggota ( Keanggotaan ) :
Peraturan keanggotaan perpustakaan akan berbeda perpustakaan yang satu dengan perpustakaan yang lainnya, misalnya untuk perpustakaan instansi berbeda dengan perpustakaan sekolah. Demikian pula dengan perpustakaan umum, bahkan perpustakaan sekolah satu dengan perpustakaan yang lain bisa juga dapat berlainan.
Pada prinsipnya peraturan keanggotaan merupakan suatu kebijakan dari unit yang membawahi.
Peraturan anggota memuat:
 Siapa yang diperolehkan menjadi anggota;
 Hak anggota;
 Kewajiban anggota;
 Sanksi bagi anggota yang tidak tertib;
 Waktu pelayanan.

SISTEM PEMINJAMAN
Banyak sistem peminjaman di perpustakaan mulai yang sederhana sampai yang lebih canggih/ Komputer. Tetapi perlu diingat bahwa sistem yang dipergunakan hendaknya yang sederhana mudah dimengerti, baik oleh petugas satu maupun petugas yang lain dan layanannya cepat serta aman bagi perpustakaan. Sistem yang baik yaitu dapatmenunjukkan dengan segera pinjaman yang terlambat dikembalikan dan setiap waktu dapat diketahui siapa yang meminjam buku dan kapan harus dikembalikan karena setiap waktu dapat diketahui siapa yang meminjam buku dan kapan harus dikembalikan.

Pada prinsipnya sistem peminjaman itu memuat 3 ( tiga ) catatan meliputi :
1. Catatan waktu; yaitu catatan kapan buku itu harus dikembalikan.
2. Catatan tentang buku : buku apa yang dipinjam
3. Catatan peminjam : yaitu siapa yang meminjam buku itu. ,

Sistem peminjaman untuk perpustakaan banyak sekali, mulai sistem buku besar,sistem slip/bon, sistem kantong, sistem kartu, sampai sistem komputer. Untuk Tingkat SLTP dan SLTA terdapat program Komputer yang dinamai Managemen Pustaka dan Perpustakaan Umum Program Pustaka.

A. SISTEM BUKU BESAR :
Sistem ini menggunakan buku besar, dengan memuat :
 Nomor urut
 Tanggal Peminjaman
 Pengarang buku
 Judul buku
 Tanda buku
 Tanggal Kembali
 Tanda Tangan

Sistem ini adalah yang paling sederhana, dan hanya cocok untuk perpustakaan yang kecil dan koleksinya masih sedikit.
Contoh :

No. Tgl.
Pinjam Nama Pengarang Judul Tanda Buku Tanggal
Kembali Tanda Tangan









Cara Peminjaman :

Tiap peminjam dicatat dalam buku besar menurut abjad nama peminjam (A-Z).Jadi tiap lembar hanya satu nama, tetapi memerlukan beberapa buku besar, namun bisa saja dicatat secara menyeluruh dalam satu lembar, tiap peminjam hendaknya tanda tangan sebagai bukti peminjam. Jika peminjam mengembalikan buku, maka catatan tersebut dicatat oleh petugas dan diparaf.



B. SISTEM SLIP

Sistem ini adalah peminjaman menggunakan slip kertas lembar, yang berisi :

 Tanggal kembali
 Nomor anggota
 Tanda tangan
 Nama
 Alamat
 Pengarang
 Judul buku
 Tanggal pinjam
 Tanda Tangan









Contoh:



Tanggal Kembali Nomor Anggota Tanda Buku
Nama :
Alamat :
Pengarang :
Judul :
Tanggal Pinjam :
Tanda Tangan :



Cara Peminjaman :

Tiap peminjam, mengisi slip ( bon ) sebagai bukti bahwa koleksi tersebut dipinjam. Setelah selesai, maka disusun dalam kotak agar slip-slip tersebut tidak hilang. Apabila peminjam mengembalikan buku maka bon tersebut diberikan kepada peminjam, atau dimusnahkan.

C. Sistem Kantong :

Sistem kantong adalah peminjaman menggunakan kantong kartu anggota. Setiap anggota akan menerima kantong sesuai dengan ketentuan.




Pada setiap kantong memuat tentang :


 Nomor Anggota
 Nama
 Alamat
 Masa berlakunya


Kantong kartu anggota berfungsi untuk menyimpan kartu buku, pada saat pemakai menggunakan hak pinjamnya.














Contoh Sistem kantong



















Cara peminjaman :

Sistem ini lebih cepat dari kedua sistem tersebut, sebab setelah kartu buku diambil oleh peminjam dan menuliskan identitasnya seperti nomor/ nama dan kapan buku harus kembali, maka kartu buku dimasukkan kedalam kantong dan diserahkan kepada pemiliknya . Apabila kantong ( kartu anggota ) sudah tidak berada dikotak maka anggota tidak punya pinjaman.


D. Sistem Kartu

Sistem kartu hingga saat ini masih dianggap paling baik dari beberapa sistem yang telah diuraikan terdahulu. Perlengakapan yang harus disediakan adalah :

 Kartu anggota
 Kartu peminjam
 Kartu buku
 Kantong kartu buku
 Slip tanggal kembali

Kartu anggota biasanya memuat :

 Nomor anggota
 Nama
 Alamat
 Pekerjaan
 Foto

















Contoh kartu anggota :



















Kartu peminjaman memuat :

 Nomor anggota.
 Nama
 Alamat
 Pekerjaan
 Tanggal Peminjam.
 Tanda buku.
 Tanggal Kembali.
 Tanda tangan.


Contoh : Kartu Peminjam
































Contoh : Kartu buku


Nomor No. Induk
Panggil Pengarang Judul Buku




















Kartu buku bagian belakang:


Nama Kelas Tanggal kembali





















Kantong kartu buku memuat :
 Nomor Panggil
 Nama Pengarang
 Judul buku












Contoh : Kantong Kartu buku

























Slip tanggal kembali :

Slip tanggal kembali biasanya di tempelkan pada halaman terkahir buku, dengan maksud kapan buku tersebut di kembalikan, sehingga anggota akan mengetahui.


Contoh : Slip tanggal kembali.



























Sistem-sistem tersebut di atas sudah mengalami uji coba yang seksama, sehingga lebih aman bagi kita mengadaptasi sistem-sistem ini dari pada membuat sendiri yang mungkin akan menimbulkan hambatan dikemudian hari.


Label buku :


Label buku di tempelkan pada punggung buku.






















Contoh : Label buku













PROMOSI DAN KERJASAMA PERPUSTAKAAN

A. PROMOSI PERPUSTAKAAN :

Promosi perpustakaan adalah upaya untuk memperkenalkan perpustakaan sekolah kepada peserta didik dan tenaga pendidik dengan berbagai macam cara agar semua koleksi perpustakaan dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung proses belajar mengajar.

Upaya promosi perpustakaan yang dilakukan untuk memasyarakatkan perpustakaan sekolah antara lain :
1. Memberikan penghargaan kepada setiap siswa yang menggunakan koleksi yang paling banyak;
2. Memberikan penghargaan kepada setiap guru yang menggunakan koleksi perpustakaan untuk memberi tugas kepada siswa;
3. Memperkenalkan perpustakaan sekolah kepada siswa-siswi baru;
4. Menyebarkan daftar buku baru;
5. Mengadakan lomba sinopsis antara siswa dengan menggunakan buku-buku perpustakaan.


B. KERJASAMA PERPUSTAKAAN :

Kerjasama perpustakaan adalah kegiatan yang dilakukan oleh beberapa perpustakaan untuk mencapai tujuan bersama yang saling menguntungkan. Persyaratan untuk melakukan kerjasama antara lain adanya kesadaran saling membutuhkan, adanya kesamaan untuk mencapai tujuan dengan perlunya pemanfaatan secara optimal sumber daya yang tersedia. Kegiatan kerjasama dapat dilakukan di bidang pengadaan bahan pustaka, pengolahan bahan pustaka, maupun bidang layanan bahan pustaka. Kerjasama ini dapat dilakukan antar perpustakaan sekolah, atau dengan perpustakaan umum serta jenis perpustakaan lainnya.

Bagan Kerjasama Perpustakaan :





















































DAFTAR PUSTAKA



Daryanto (1986). Pengetahuan Praktis bagi Pustakawan; Malang : Bina Cipta.

Douglas, Mary Peacock (1992).Perpustakaan Sekolah dasar dan layanannya. Jakarta : Perpustakaan Nasional RI
Nasution, AS (1980). Perpustakaan Sekolah, penuntun membina : memakai dan memelihara Perpustakaan Sekolah. Jakarta : Pusat Pembina Perpustakaan.
Nurullah, Muhammad ( 1988 ). Diktat kuliah : Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan Umum , Sekolah dan sejenesnya. Mataram : IKIP
Poerwadarminto, W.J.S. (1991). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : balai Pustaka.
Purawijaya, Ipon Sukarsih ( 1998). Kerjasama Perpustaklaan melalui pertukaran tenaga. Yogyakarta tanggal : 22-23 Juli
Soeatminah (1980). Sirkulasi. Yogyakarta : Program Diklat Perpustakaan Sekolah.
Sulistyo-Basuki (1991). Pengantar Ilmu Perpustakaan. Jakarta : Gramedia.
Sunindyo ( 1975 ). Bimbingan membaca dan Promosi Perpustakaan Sekolah. Jakarta : Departemen P dan K.
Sri Marnodi (1980 ).Referensi Suatu Pengantar. Yogyakarta ; Pusdiklat Perpustakaan IKIP

Sri Sugiarti , Lilik ( 1976 ). Pelayanan / Sirkulasi dan reference. Surakarta : Panitia Penataran Ilmu Perpustakaan.
Yunus ( 1995 ). Layanan Informasi Bahan Pustaka. Surabaya : Perpustakaan Daerah
Jawa Timur
---------------( 1985). Kumpulan Kenangan. Lokakarya Pengelolaan Perpustakaan Sekolah tanggal : 17-19 Januari. Jakarta : Klub Perpustakaan Indonesia
----------------(2001).Pedoman Umum Penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah. Jakarta : Perpustakaan Nasional RI
----------------Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional

KERJASAMA PERPUSTAKAAN

Pendahuluan
Apa yang selama ini pernah kita alami bersama, salah satu contoh bahwa kalau kita makan kacang atau yang lainnya dan ada salah satu yang jatuh maka dalam beberapa menit saja datanglah seekor semut menghampiri kacang tersebut, kemudian semut akan mengundang temannya untuk menarik kacang tersebut secara bersama-sama. Hal ini orang mengatakan bahwa semut bekerja bersama sama dengan kata lain secara singkat kerja sama.
Pendapat tersebut sangatlah benar, bahwa upaya semut menarik kacang tersebut secara bersama-sama merupakan konsep sinergi dalam melakukan kerjasama yang lebih besar bila dibandingkan melkasanakan kegiatan masing-masing.Kegiatan kerjasama dengan asas sinergi semacam itulah juga dianut oleh perpustakaan, sebab perpustakaan tidak akan mempu melayani kebutuhan masyarakat akan bahan bacaan atau buku-buku.

Pengertian

Kerjasama ialah kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang atau pihak untuk mencapai tujuan bersama (Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa)
Berdasarkan pengertian tersebut kerjasama perpustakaan dapat diartikan kegiatan pemanfaatan bersama sumber daya yang dimiliki perpustakaan.

Tujuan
a. Dilakukan tata cara pemanfaatan bersama informasi yang dimiliki perpustakaan peserta
kerjasama tersebut oleh pemakainya.
b. Lebih memungkinkan dan memudahkan pemanfaatan informasi yang dimiliki oleh
perpustakaan - perpustakaan lain.
c. Perlu pengembangan dalam sub sistem pengolahan dokumen atau penghimpunan
dokumen.
d. Pengolahan dokumen menghasilkan informasi berupa indeks, abstrak, bibliografi.
e. Terhimpunnya dokumen secara maksimal guna memenuhi kebutuhan pemakai, serta
dapat dilakukan monitoring oleh masing – masing peserta.
Alasan Kerjasama
Jadi alasan – alasan kerjasama perpustakaan itu ada beberapa macam :
a. Meningkatnya jumlah buku yang diterbitkan setiap tahun, perpustakaan tidak mampu membeli buku baru untuk kepentingan pembacanya. Karena perpustakaan tidak mampu membeli sehingga perlu adanya kerjasama.
b. Semakin banyaknya media yang diterbitkan, karena bentuk tercetak masih berkembang lagi yang berbentuk elektro, misalnya CD-ROM (Compacty Disc Read Only Memory), kaset, film, peta. Maka perpustakaan perlu bekerjasama menghadapi munculnya atau meningkatkannya berbagai jenis media.
c. Meningkatkan kebutuhan pemakai, karena berkembangnya pendidikan serta majunya ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga memaksa orang – orang yang sudah bekerja harus belajar kembali agar ilmu mereka tidak ketinggalan.
d. Tuntutan masyarakat untuk memperoleh informasi yang sama sebaiknya dengan tidak memandang dimana mereka berada. Dengan adanya kerjasama perpustakaan memungkinkan pemberian jasa informasi yang sama baiknya dengan tidak memandang, apakah pembaca berada di desa terpencil maupun di kota.
e. Karena adanya teknologhi khususnya teknologi komputer dan telekomunikasi. Bahkan komputer pribadi dapat dikaitkan dengan komputer lain yang dihubungkan telepon. Jadi kalau perpustakaan sudah ada komputer dan modern serta telepon semua permintaan dsapat dilakukan melalui komputer, atau cetakan ataupun dalam disket, dapat juga pengiriman melalui faximile.
f. Adanya tuntutan penghematan bahwa perpustakaan tidak perlu membeli semua buku yang terbit karena anggaran perpustakaan terbatas. Apabila sebuah buku dibeli perpustakaan lain, maka dalam skema kerjasama, perpustakaan dapat meminjam buku tersebut sesuai dengan keterangan kerjasama.

Bentuk Kerjasama
Dalam rangka melakukan layanan pembaca, tidak semua permintaaan yang dibutuhkan pemakai perpustakaan selalu tersedia pada koleksi perpustakaan. Karena permintaan yang diperlukan pemakai tidak dapat terpenuhi, maka kita perlu mencarikan permintaan tersebut pada perpustakaan lain. Kegiatan ini dinamakan jasa silang layan atau interlibrary loan yang merupakan salah satu program kerjasama antar perpustakaan.

Pada kenyataannya semakin banyak perpustakaan yang melengkapi peralatan komputer, namun antara perpustakaan yang satu dengan perpustakaan yang lain belum saling berkomunikasi atau melakukan pertukaran informasi secara otomatis, karena terbatasnya dana yang tersedia. Dengan demikian satu – satunya jalan perlu dikembangkan adalah bentuk kerjasama sebagai upaya pemakaian koleksi secara bersama.
Kerjasama di Indonesia sebenarnya dimulai sejak tahun 1970-an, pada bulan Juli 1971 di Bandung telah diselenggarakan lokakarya atau workshop jaringan perpustakaan, dokumentasi dan informasi. Hasil lokakarya menyebutkan 4 jaringan perpustakaan, dokumentasi dan informasi berdasarkan cakupan bidang atau disiplin ilmu sebagai berikut :
1. IPTEK dengan koordinasi atau pusat jaringan Pusat Dokumentasi Ilmiah Nasional, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PDIN – LIPI). Badan ini selanjutnya berubah menjadi Pusat Dokumentasi Ilmu Pengetahuan Indonesia, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PDII-LIPI).
2. Biologi dan pertanian, dengan koordinasi pusat jaringan Bibliotheca Bogoriensis. Badan ini dinamakan Pusat Perpustakaan Pertanian dan Komunikasi Penelitian, Departemen Pertanian atau sering nama PUSTAKA.
3. Kedokteran dan kesehatan denganm koordinasi Perpustakaan Departemen Kesehatan.
4. Ilmu sosial dan kemanusiaan, dengan koordinasi Proyek Pusat Dokumentasi Ilmu – Ilmu Sosial, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PDIS-LIPI) bahwa pada tahun 1971 Perpustakaan Nasional belum ada. Pada tahun 1980 Perpustakaan Nasional di lingkungan Depdikbud maka bidang ilmu sosial dan kemanusiaan dikoordinasi oleh Perpustakaan Nasional hingga sekarang, yaitu pembentukan dan peningkatan peran, tugas dan fungsi Perpustakaan Nasional RI berdasarkan Keputusan Presiden nomor 11 tahun 1989 tanggal 6 Maret 1989.
Namun setelah tahun 1971 muncullah jaringan-jaringan perpustakaan yang mencakup bidang atau disiplin ilmu yang lebih sempit, atau khusus, karena fungsi jaringan perpustakaan ialah melakukan kerjasama sehingga pemakai dimanapun memperoleh jasas perpustakaan sama baiknya dengan pemakai di tempat lain. Untuk melakukan kerjasama tersebut perlu diketahui bentuk-bentuk apa yang dilakukan sebagai upaya pemanfaatan koleksi secara bersama;

Kerjasama Pengadaan
Dengan banyaknya terbitan buku tiap tahun tidak mungkin perpustakaan membeli secara menyeluruh, oleh karena itu diperlukan kerjasama pengadaan. Dalam kerjasama ini dua perpustakaan atau lebih bersama-sama mengambil keputusan untuk melakukan pembilian buku menurut subyek yang telah ditentukan secara bersama-sama atau masing-masing perpustakaan sepakat mengadakan buku sesuai dengan subyek masing-masing.
Suatu contoh :
Perpustakaan A,B dan C sepakat untuk melakuakan pengadaan bersama, sehingga anggaran pengadaan A,B dan C dijadikan satu dan dibelanjakan.
Contoh lain :
Perpustakaan A, B dan C sepakat mengembangkan koleksi masing-masing. Katakan perpustakaan A bergerak di bidang kebudayaan dan politik, perpustakaan B di bidang ekonomi, sosial, sedangkan C bidang kesehatan, pertanian dan lain-lain.
Apabila dalam bidang kebudayaan dan politik, perpustakaan A yang memesan, apabila ekonomi dan sosial perpustakaan B, sedangkan bidang kesehatan dan pertanian adalah perpustakaan C. Cara ini menghemat karena masing-masing perpustakaan tidak perlu membeli buku yang menjadi cakupan ketiga bidang, cukup membeli oleh satu perpustakaan saja.

Penyusunan & Penerbitan Katalog Induk
Penyusunan ini yang dilakukan adalah memilih daftar tambahan buku oleh perpustakaan, masing-masing perpustakaan mengirim daftar buku. Penyusunan katalog Induk berdasarkan pengarang buku dan dilengkapi dengan kode koleksi.

Berikut ini contoh katalog induk :

ADIWINATA, Saleh
Perkembangan hukum perdata sejak tahun
1960. Bandung : Alumni, 1970.
Jl. PUSDA

Dengan berkembangnya kerja sama maka INDOMARC mengembangkan kode propinsi sebagai berikut :

Aceh AC Kalimantan Barat KB
Sumatera Utara SU Kalimantan Tengah KT
Sumatera Barat SB Kalimantan Timur KI
Sumatera Selatan SS Kalimantan Selatan KS
Jambi JA Sulawesi Selatan SN
Riau RI Sulawesi Tengah ST
Bengkulu BU Sulawesi Tenggara SG
Lampung LA Sulawesi Utara SA
Jakarta JK Maluku MA

Jawa Barat
JB
Irian Jaya
IJ
Jawa Tengah JT Bali BA
Yogyakarta YO Nusa Tenggara Barat NB
Jawa Timur JI Nusa Tenggara Timur NI


Dengan demikian kita dapat menggunakan kode perpustakaan.

Pertukaran
Kegiatan ini diwujudkan dalam pertukaran koleksi yang berbentuk buku dengan menggunakan metode langsung dimana perpustakaan yang bersangkutan melakukan pertukaran buku sesama perpustakaan dengan menggunakan dasar pertukaran 1 : 1, maksudnya 1 buku ditukar dengan 1 buku tanpa memandang tebal tipisnya buku maupun harganya.

Kerjasama Layanan Teknis
Kegiatan ini tindak lanjut dari kerjasama dari kerjasama pengadaan bersama. Kerjasama layanan teknis mencakup pengolahan berupa pengkatalogan, kladsifikasi, serta penerapan tajuk subyek. Dalam hal ini dua perpustakaan bersepakat mengolah bersama buku yang mereka peroleh.

Kerjasama Penyimpanan
Karena semakin hari perpustakaan bukunya semakin tambah, sehingga ruangan menjadi penuh maka diperlukan kerjasama penyimpanan. Apabila koleksi perpustakaan tidak bertambah maka lama kelamaan perpustakaantersebut akan ditinggalkan pemakainya. Dengan tambahnya koleksi maka timbullah gagasan untuk melakukan kerjasama penyimpanan buku yang jarang dipergunakan. Kerjasama ini melibatkan beberapa perpustakaan, perpustakaan yang ditunjuk akan menyimpan sesuai kesepakatan. Penyimpanan tersebut dilakukan berdasarkan sukarela ataupun sewa yang artinya perpustakaan yang menitipkan bukunya di perpustakaan yang ditunjuk harus membayar sewa ruangan.
Kerjasama SDM
Kerjasama ini dilakukan berdasarkan kesepakatan dua perpustakaan yang membutuhkan tenaga, dengan tujuan perpustakaan yang diminta kerjasama belum mempunyai tenaga yang memadai, semua keperluan tenaga yang bekerja menjadi tanggung jawab perpustakaan yang meminta. Misalnya honor bulanan, dan lain-lain.

Kerjasama Pendidikan dan Pelatihan
Di dalam kegiatan kerjasama pendidikan dan pelatihan atau disingkat DIKLAT. Perpustakaan perlu kerjasama, karena perpustakaan dapat bekerja lebih efisien dan efektif dengan cara memaksimalkan sumber daya yang ada. Saling tukar menukar informasi, keahlian dan pengalaman. Dalam arti formal pustakawan komunikasi dengan pustakawan lain melalui saluran informal seperti tatap muka, telepon, surat menyurat, atau berbincang – bincang. Namun itu dilakukan melalui saluran informal lalu timbul gagasan bagaimana kalau pengalaman tersebut dituangkan dalam bentuk formal agar terbentuk kerjasama pendidikan dan pelatihan.
Bentuk pelatihan tersebut berupa :
a. Seminar kebijakan perpustakaan dan kepustakawanan bandingan. Dalam hal ini dibahas pengalaman berbagai perpustakaan menyangkut pinjam antar perpustakaan, susunan meja peminjaman.
b. Seminar berorientasi sehari-hari. Kita masih melihat banyak perbedaan penggunaan/sistem peminjaman. Ada yang menggunakan kartu, ada yang bon. Hal inilah yang harus dibahas.
c. Seminar yang berorientasi pada subyek. Seminar mengandung spesialis untuk berbincang-bincang dengan pustakawan. Misalnya seorang arsitek bertatap muka dengan pustakawan membahas cara mengatur ruangan.

Kerjasama Penyediaan Fasilitas
Kerjasama ini sebenarnya memudahkan pemakai untuk menggunakan perpustakaan. Misalnya A akan masuk salah satu perpustakaan mungkin akan ditanya mengenai identitas KTP, SIM, KTM atau tanda pengenal yang lainya. Dengan kerjasama ini A hanya menunjukan kartu Anggota untuk melakukan aktifitas di perpustakaan lain. Misalnya fotokopy, baca di tempat, menggunakan koleksi referensi atau mencatat, tetapi untuk pinjam dibawa pulang tidak boleh.

Penutup
Perpustakaan sebagai sebuah organ hidup harus terus menerus menambah koleksinya untuk kepentingan pemakai. Penambah koleksi yang mampu memenuhi kebutuhan pemakai tidak akan mampu dilakukan oleh sebuah perpustakaan. Perpustakaan perlu kerjasama dimulai dengan kerjasam pengadaan ini tidak dilakukan oleh perpustakaan di Indonesia tetapi perpustakaan di luarnegeri.
Apabila perpustakaan mempunyai kelebihan koleksi maka koleksi tersebut dapat didistribusikan pada perpustakaan lain atau dijadikan sebagai bahan tukar menukar dengan bandingan 1 : 1.
Untuk mempermudah pinjam antar perpustakaan maka diperlukan katalog induk, yang mencakup koleksi 2 perpustakaan atau lebih. Untuk memudahkan penyusunan diperlukan keseragaman format dan kode lokasi. Penyeragaman format diperlukan untuk data bibliografi yang diolah dengan komputer.
Selain kerjasama penyusunan katalog induk masih ada kerjasama yang lain yaitu kerjasama pendidikan dan pelatihan bagi pustakawan, untuk memudahkan pemakai yang berasal dari perpustakaan dilakukan kerjasama penyediaan fasilitas, semua ini dilakukan untuk kepentingan pemakai

Daftar Pustaka
Indro B. Soebagio (1996). Peranan Jaringan Data Komunikasi Dalam Jaringan Perpustakaan. Jakarta : Perpusnas RI.
Ipon S. Purawijaya (1996). Pengantar Jaringan Informasi. Jakarta : Perpusnas RI.
Jafar Basri, (1996). Teknologi Jaringan Informasi. Jakarta: NVPD Soedarpo Corporation.
Kreswanntyo Tami Haryono, (1996). Sistem Jaringan Dokumentasi Hukum di Lingkungan Badan Pembinaan Hukum Nasional. Jakarta Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Pusat Jaringan Informasi da Dokumentasi Ilmiah Bidang Kesehatan dan Kedokteran, (1982). Mekanisme Kerjasama Jaringan Informasi dan Dokumentasi Ilmiah Bidang Kesehatan dan Kedokteran.
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, (1991). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Sulistyo-Basuki, (1991). Pengantar Ilmu Perpustakaan. Jakarta : Gramedia.
Triyono, (1996). Mekanisme Sistem Dokumentasi dan Informasi PDII-LIPI. Jakarta : PDII-LI

Rabu, 17 Februari 2010

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

NOMOR : 11 TAHUN 1989

TENTANG

PERPUSTAKAAN NASIONAL

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Menimbang : a. bahwa perpustakaan merupakan salah satu sarana pelestarian bahan pustaka sebagai hasil budaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional;

b. bahwa sehubungan dengan hal di atas dan untuk lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna perpustakaan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, dipandang perlu menetapkan suatu lembaga yang menangani perpustakaan secara nasional;

Mengingat : Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;

MEMUTUSKAN :

Menetapkan: KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA TENTANG PERPUSTAKAAN NASIONAL.

B A B I

KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, DAN FUNGSI

Pasal 1

(1) Perpustakaan Nasional, yang dibentuk dengan Keputusan Presiden ini adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

(2) Perpustakaan Nasional dipimpin oleh seorang Kepala.

Pasal 2

Perpustakaan Nasional mempunyai tugas pokok membantu Presiden dalam menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan perpustakaan dalam rangka pelestarian bahan pustaka sebagai hasil budaya dan pelayanan informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan.

Pasal 3

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Perpustakaan Nasional menyelenggarakan fungsi :


a. membantu Presiden dalam merumuskan kebijaksanaan mengenai pengembangan, pembinaan dan pendayagunaan perpustakaan;

b. melaksanakan pengembangan tenaga perpustakaan dan kerjasama antar badan/lembaga termasuk perpustakaan baik di dalam maupun di luar negeri;

c. melaksanakan pembinaan atas semua jenis perpustakaan baik perpustakaan di instansi/¬lembaga Pemerintah ataupun swasta yang ada di pusat dan di daerah;

d. melaksanakan pengumpulan, penyimpanan dan pengolahan bahan pustaka dari dalam dan luar negeri;

e. melaksanakan jasa perpustakaan, perawatan dan pelestarian bahan pustaka;

f. melaksanakan penyusunan naskah bibliografi nasional dan katalog induk nasional;

g. melaksanakan penyusunan bahan rujukan berupa indek, bibliografi, subyek, abstrak, dan penyusunan perangkat lunak bibliografi;

h. melaksanakan jasa koleksi rujukan dan naskah;

i. melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Presiden.

B A B II

ORGANISASI

Bagian Pertama

Susunan Organisasi

Pasal 4

Perpustakaan Nasional terdiri dari :

1.Kepala;
2.Sekretariat;
3.Direktorat Pengembangan Tenaga dan Kerjasama Perpustakaan;
4.Direktorat Bina Sistem Perpustakaan dan Pengendalian;
5.Pusat Jasa Perpustakaan;
6.Pusat Deposit dan Konservasi;
7.Perpustakaan Daerah.

Bagian Kedua
Kepala

Pasal 5

Kepala mempunyai tugas :

a. memimpin Perpustakaan Nasional sesuai dengan tugas dan fungsi Perpustakaan Nasional dan membina aparatur Perpustakaan Nasional agar berdaya guna dan berhasil guna;

b. membina perpustakaan lembaga Pemerintah dan swasta di Pusat dan Daerah serta melakukan kerjasama antar badan/lembaga termasuk perpustakaan baik di dalam maupun di luar negeri;

c. menentukan kebijaksanaan teknis perpustakaan.

Bagian Ketiga
Sekretariat

Pasal 6

(1) Sekretariat adalah unsur pembantu Kepala dalam menyelenggarakan administrasi umum yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala;

(2) Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris.

Pasal 7

Sekretariat mempunyai tugas membantu Kepala dalam melaksanakan pembinaan dan pelayanan administrasi umum untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Perpustakaan Nasional.

Bagian Keempat
Direktorat

Pasal 8

(1) Direktorat adalah unsur pembantu Kepala dalam menyelenggarakan pengembangan tenaga perpustakaan, kerjasama perpustakaan, pembinaan sistem, dan pengendalian perpustakaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.

(2) Direktorat dipimpin oleh seorang Kepala Direktorat.

Pasal 9

Direktorat Pengembangan Tenaga dan Kerjasama Perpustakaan mempunyai tugas membantu Kepala dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan tenaga perpustakaan, melaksanakan pengembangan jaringan informasi, dan kerjasama antar badan/lembaga termasuk perpustakaan baik di dalam maupun di luar negeri.

Pasal 10

Direktorat Bina Sistem Perpustakaan dan Pengendalian mempunyai tugas membantu Kepala dalam melaksanakan pembinaan kesisteman di bidang perpustakaan dan pengendaliannya.

Bagian Kelima
Pusat

Pasal 11

(1) Pusat adalah unsur penunjang tugas dan fungsi Perpustakaan Nasional dalam menyelenggarakan jasa perpustakaan, pembinaan deposit dan konservasi yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.

(2) Pusat dipimpin oleh seorang Kepala Pusat.

Pasal 12

Pusat Jasa Perpustakaan mempunyai tugas melaksanakan pengadaan koleksi dan pengolahan bahan pustaka serta memberikan jasa perpustakaan.

Pasal 13

Pusat Deposit dan Konservasi mempunyai tugas melaksanakan pengumpulan, penyimpanan dan pelestarian terbitan nasional dan internasional baik yang tercetak maupun terekam serta melaksanakan konservasi.

Bagian Keenam
Perpustakaan Daerah

Pasal 14

(1) Perpustakaan Daerah adalah satuan organisasi di lingkungan Perpustakaan Nasional yang berada di daerah.

(2) Perpustakaan Daerah dipimpin oleh seorang Kepala yang dalam melaksanakan tugas memperhatikan petunjuk dari Gubernur selaku Kepala Wilayah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Perpustakaan Nasional.

(3) Pembentukan Perpustakaan Daerah dilakukan dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional setelah mendapat persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri/Sekretaris Negara.

B A B III

TATA KERJA

Pasal 15

Semua unsur di lingkungan Perpustakaan Nasional dalam melaksanakan tugasnya wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan Perpustakaan Nasional sendiri maupun dalam hubungan antar instansi Pemerintah untuk kesatuan gerak sesuai dengan tugasnya.

B A B IV

KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN

Pasal 16

(1).Kepala Perpustakaan Nasional adalah jabatan eselon Ia.
(2).Kepala Direktorat, Kepala Pusat dan Sekretaris adalah Jabatan eselon IIa.
(3).Kepala Perpustakaan Daerah adalah jabatan eselon III.

Pasal 17

(1) Kepala Perpustakaan Nasional diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.

(2) Pejabat eselon II ke bawah diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Perpustakaan Nasional.

B A B V

ANGGARAN BELANJA

Pasal 18

Segala pengurusan administrasi organisasi, kepegawaian, dan keuangan yang bersangkutan dengan pelaksanaan tugas Perpustakaan Nasional dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

B A B VI

KETENTUAN PERALIHAN

Pasal 19

Sampai dengan terbentuknya organisasi Perpustakaan Nasional secara rinci berdasarkan Keputusan Presiden ini, Pusat Pembinaan Perpustakaan, Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Wilayah di Ibukota Propinsi yang selama ini merupakan satuan organisasi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, terhitung sejak pelantikan Kepala Perpustakaan Nasional melaksanakan tugas dan fungsi Perpustakaan Nasional.

B A B VII

KETENTUAN PENUTUP

Pasal 20

Perincian tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja Perpustakaan Nasional diatur lebih lanjut oleh Kepala Perpustakaan Nasional setelah mendapat persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri/¬Sekretaris Negara.

Pasal 21

(1) Terhitung sejak tanggal pelantikan Kepala Perpustakaan Nasional seluruh pegawai, keuangan, dan perlengkapan Pusat Pembinaan Perpustakaan, Perpustakaan Nasional, dan Perpustakaan Wilayah yang selama ini merupakan unit organisasi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dialihkan kepada Perpustakaan Nasional.

(3) Dengan terbentuknya organisasi Perpustakaan Nasional secara rinci berdasarkan Keputusan Presiden ini,ketentuan tentang Organisasi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang berkaitan dengan bidang perpustakaan sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1988 beserta peraturan pelaksanaannya, dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 22

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 6 Maret 1989

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

ttd

SOEHARTO

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi Badan Arsip dan Perpustakaan Kota Surabaya berdasarkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 74 Tahun 2005, tanggal 20 Desember 2005, tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Arsip dan Perpustakaan Kota Surabaya

Tugas Pokok dan Fungsi Badan Arsip dan Perpustakaan Kota Surabaya

Tugas Pokok
Melaksanakan kewenangan Daerah dibidang Arsip dan Perpustakaan serta melaksanakan tugas pembantuan yang diberikan oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Provinsi

Fungsi
- Perumusan kebijakan teknis di bidang Arsip dan Perpustakaan
- Penunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah
- Pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknis Badan
- Pengelolaan ketata usahaan Badan
- Pelaksanaan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya

Tugas Pokok dan Fungsi Badan Tata Usaha

Tugas Pokok
Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Badan di bidang Ketatausahaan

Fungsi
- Pelaksanaan koordinasi penyusunan rencana program, anggaran dan pelaporan Badan
- Pelaksanaan pembinaan organisasi dan ketatalaksanaan
- Pengelolaan administrasi kepegawaian
- Pelaksanaan pengelolaan surat menyurat, dokumentasi, rumah tangga Badan, perlengkapan/peralatan kantor, kearsipan dan perpustakaan
- Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian di bidang ketatausahaan
- Pelaksanaan koordinasi evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas
- Pelaksanaan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan sesuai dengan tugas dan fungsinya

Sub Bagian Umum

Tugas Pokok
- Menyiapkan bahan penyusunan rencana program dan petunjuk teknis di bidang umum
- Menyiapkan bahan pelaksanaan rencana program, anggaran dan petunjuk teknis di bidang umum
- Menyiapkan bahan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain di bidang umum
- Menyiapkan bahan pengawasan dan pengendalian di bidang umum
- Menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas
- Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha sesuai dengan tugas dan fungsinya

Sub Bagian Kepegawaian

Tugas Pokok
- Menyiapkan bahan penyusunan rencana program dan petunjuk teknis di bidang kepegawaian
- Menyiapkan bahan pelaksanaan rencana program dan petunjuk teknis di bidang kepegawaian
- Menyiapkan bahan koordinasi dan kerja sama denganlembaga dan instansi lain di bidang kepegawaian
- Menyiapkan bahan pengawasan dan pengendalian di bidang kepegawaian
- Menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas
- Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan sesuai dengan tugas dan fungsinya

Bidang Pembinaan

Tugas Pokok
Bidang Pembinaan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Badan di bidang Pembinaan

Fungsi
- Pelaksanaan penyusunan rencana program dan petunjuk teknis di bidang Pembinaan
- Pelaksanaan rencana program dan petunjuk teknis di bidang pembinaan
- Pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain di bidang pembinaan
- Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian di bidang pembinaan
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas
- Pelaksanaan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan sesuai dengan tugas dan fungsinya

Sub Bidang Pembinaan Kearsipan

Tugas Pokok
- Menyiapkan bahan penyusunan rencana program dan petunjuk teknis di bidang pembinaan kearsipan
- Menyiapkan bahan pelaksanaan rencana program dan petunjuk teknis di bidang pembinaan kearsipan
- Menyiapkan bahan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain di bidang pembinaan kearsipan
- Menyiapkan bahan pengawasan dan pengendalian di bidang pembinaan kearsipan
- Menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas
- Melaksanaan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Pembinaan sesuai dengan tugas dan fungsinya

Sub Bidang Pembinaan Perpustakaan

Tugas Pokok
- Menyiapkan bahan penyusunan rencana program dan petunjuk teknis di bidang pembinaan perpustakaan
- Menyiapkan bahan pelaksanaan rencana program dan petunjuk teknis di bidang pembinaan perpustakaan
- Menyiapkan bahan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain di bidang pembinaan perpustakaan
- Menyiapkan bahan pengawasan dan pengendalian di bidang pembinaan perpustakaan
- Menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas
- Melaksanaan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Pembinaan sesuai dengan tugas dan fungsinya

Bidang Informasi dan Layanan

Tugas Pokok
Bidang Informasi dan Layanan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Badan di bidang informasi dan layanan

Fungsi
- Pelaksanaan penyusunan rencana program dan petunjuk teknis di bidang informasi dan layanan
- Pelaksanaan rencana program dan petunjuk teknis di bidang informasi dan layanan
- Pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain di bidang informasi dan layanan
- Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian di bidang informasi dan layanan
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas
- Pelaksanaan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan sesuai dengan tugas dan fungsinya

Sub Bidang Informasi dan Kearsipan

Tugas Pokok
- Menyiapkan bahan penyusunan rencana program dan petunjuk teknis di bidang informasi kearsipan
- Menyiapkan bahan pelaksanaan rencana program dan petunjuk teknis di bidang informasi kearsipan
- Menyiapkan bahan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain di bidang informasi kearsipan
- Menyiapkan bahan pengawasan dan pengendalian di bidang informasi kearsipan
- Menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas
- Melaksanaan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Informasi dan Layanan sesuai dengan tugas dan fungsinya

Sub Bidang Layanan Kepustakaan

Tugas Pokok
- Menyiapkan bahan penyusunan rencana program dan petunjuk teknis di bidang layanan kepustakaan
- Menyiapkan bahan pelaksanaan rencana program dan petunjuk teknis di bidang layanan kepustakaan
- Menyiapkan bahan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain di bidang layanan kepustakaan
- Menyiapkan bahan pengawasan dan pengendalian di bidang layanan kepustakaan
- Menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas
- Melaksanaan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Informasi dan Layanan sesuai dengan tugas dan fungsinya

Bidang Akuisisi, Deposit dan Pengolahan

Tugas Pokok
Bidang Akuisisi, Deposit dan Pengolahan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Badan di bidang Akuisisi, Deposit dan Pengolahan

Fungsi
- Pelaksanaan penyusunan rencana program dan petunjuk teknis di bidang akuisisi, deposit dan pengolahan
- Pelaksanaan rencana program dan petunjuk teknis di bidang akuisisi, deposit dan pengolahan
- Pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain di bidang akuisisi, deposit dan pengolahan
- Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian di bidang akuisisi, deposit dan pengolahan
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas
- Pelaksanaan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan sesuai dengan tugas dan fungsinya

Sub Bidang Akuisisisi dan Deposit Kearsipan

Tugas Pokok

- Menyiapkan bahan penyusunan rencana program dan petunjuk teknis di bidang akuisisi dan deposit kearsipan
- Menyiapkan bahan pelaksanaan rencana program dan petunjuk teknis di bidang akuisisi dan deposit kearsipan
- Menyiapkan bahan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain di bidang akuisisi dan deposit kearsipan
- Menyiapkan bahan pengawasan dan pengendalian di bidang akuisisi dan deposit kearsipan
- Menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas
- Melaksanaan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Akuisisi, Deposit dan Pengolahan sesuai dengan tugas dan fungsinya

Sub Bidang Pengadaan dan Pengolahan Kepustakaan

Tugas Pokok
- Menyiapkan bahan penyusunan rencana program dan petunjuk teknis di bidang pengadaan dan pengolahan kepustakaan
- Menyiapkan bahan pelaksanaan rencana program dan petunjuk teknis di bidang pengadaan dan pengolahan kepustakaan
- Menyiapkan bahan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain di bidang pengadaan dan pengolahan kepustakaan
- Menyiapkan bahan pengawasan dan pengendalian di bidang pengadaan dan pengolahan kepustakaan
- Menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas
- Melaksanaan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Akuisisi, Deposit dan Pengolahan sesuai dengan tugas dan fungsinya

Senin, 15 Februari 2010

LOWONGAN KERJA

Selamat pagi rekan semua, ijin pasang pengumuman lowongan kerja bagi pustakawan profesional. Terima kasih.

Minat Utama Manajemen Rumahsakit, PS S2 IKM, FK UGM, membutuhkan tenaga pustakawan dengan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan Umum:
1.Berkepribadian baik, kreatif, independen, mampu berinisiatif dan mengambil keputusan.
2.Mampu berkomunikasi dengan baik dan bekerjasama.
3.Menyertakan referensi kerja dan riwayat tempet kerja terdahulu.
4.Berusia < 35 tahun pada Februari 2010

Persyaratan Khusus:
1.Lulusan D3/S1 Ilmu Perpustakaan dari universitas yang terakreditasi.
2.IPK minimum 2,75.
3.Berbahasa Inggris aktif.
4.Memiliki kemampuan computer dan Teknologi Informasi.
5.Bersedia bekerja fulltime.
6.Berpengalaman di bidang mananajemen perpustakaan, meliputi:
- Pelayanan Pengguna dan sirkulasi.
- Pengembangan koleksi (buku dan artikel ilmiah, tercetak maupun digital).
- Administrasi Perpustakaan.
- Menguasai penggunaan jurnal database ilmiah (diutamakan) .

Pengiriman lamaran dapat melalui:
1.Pos (surat-menyurat)
Berkas lamaran dimasukkan ke dalam amplop tertutup. Beri tanda LAMARAN pada pojok kiri atas dan dikirimkan paling lambat tanggal 19 Februari 2010 ke alamat:
Direktur
Minat Utama Manajemen Rumahsakit
Gedung S2 IKM, FK UGM, Jalan Farmako,
Sekip Utara, Yogyakarta 55281.
Phone/Fax: (+62-274) 551408, 58167

2. By e-mail:
E-mail dan berkas pendukung dikirimkan ke: aris_setyowati@ yahoo.com

N.B: Hanya yang memenuhi syarat yang akan dipanggil

Minggu, 14 Februari 2010

BERITA KEGIATAN RISTEK

Senin 23 Desember 2002
Pencanangan Warintek Badan Perpustakaan Daerah Propinsi Nusa Tenggara Barat


Yang saya hormati, Gubernur Propinsi Nusa Tenggara Barat; Kepala Badan Perpustakaan Daerah Propinsi Nusa Tenggara Barat; Para Hadirin yang berbahagia, Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, Salam sejahtera bagi kita semua. Kesempatan ini sangat memberikan kebahagiaan bagi saya, karena dapat melihat secara langsung komitmen dari Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka pengembangan jaringan informasi iptek melalui pencanangan Warung Informasi Teknologi (WARINTEK) Badan Perpustakaan Daerah NTB. Kegiatan ini sangat relevan dengan upaya pemerintah propinsi NTB dalam membentuk Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) sebagaimana dilakukan saat ini. Tidak dapat disangkal, bahwa di masa-masa mendatang akses terhadap informasi global -yang diperoleh dengan banyak membaca- menjadi salah satu syarat dalam memasuki tatanan dunia baru yang membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Hadirin yang saya hormati, Selama ini, pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) nasional belum secara optimal dimanfaatkan sepenuhnya dalam kegiatan pembangunan. Hal ini salah satunya disebabkan oleh belum membudayanya penggunaan data dan informasi iptek di masyarakat dalam melakukan kegiatan mereka. Oleh karena itu, perlu dipacu kesadaran para pelaku pembangunan terhadap kemudahan yang dapat disediakan oleh iptek untuk membantu usahanya. Pada pihak lain lembaga penyedia data dan informasi iptek perlu juga dipersiapkan untuk dapat secara proaktif memberikan pelayanan jasa dan informasi yang sebaik-baiknya agar mampu mendorong pengembangan kegiatan masyarakat. Dalam konteks inilah, sesuai dengan fokus usaha pencapaian tujuan strategis pembangunan Ipteknas, Kementerian Riset dan Teknologi (KRT) bekerjasama dengan Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah (PDII) - LIPI sejak bulan Agustus 2000 telah memperkenalkan suatu program yang disebut dengan Program WARINTEK sebagai langkah antisipasi menyongsong perkembangan dunia yang sedang memasuki era digital berlandaskan penggunaan kekuatan makna informasi. Program WARINTEK dirancang sebagai suatu sistem basis data iptek terpadu untuk mendorong program pemberdayaan dan pengembangan masyarakat berwawasan informasi dengan memberikan kemudahan, layanan dan pendidikan pada masyarakat dalam mengakses informasi. Program WARINTEK merupakan program yang bersifat nasional sebagai upaya pemberdayaan unit-unit dokumentasi, informasi, perpustakaan yang dikemas dalam suatu paket lengkap berupa peningkatan teknologi informasi, kemudahan akses informasi Iptek, peningkatan SDM dan membina sumber daya informasi lokal termasuk akses terhadap modal pembiayaan. Hadirin yang saya hormati, Saya mengharapkan agar pengembangan program WARINTEK di masa mendatang dapat meningkatkan akselerasi penyebaran informasi iptek yang lebih merata. Sebagai interaksi diseminasi informasi iptek, program WARINTEK diharapkan bukan sekadar layanan informasi terpadu untuk mendekatkan informasi iptek sampai ke semua lapisan masyarakat yang ada di kota maupun di daerah, sehingga dapat mendukung pengembangan industri kecil, menengah dan koperasi, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran masyarakat (learning society) untuk mendukung proses belajar-mengajar serta peningkatan inovasi di daerah bersamaan dengan program insentif KRT lainnya, yaitu tentang "Perpustakaan Digital". Hal yang terakhir saya anggap sangat penting dan diharapkan akan menjadi pendukung otonomi daerah yang sedang kita laksanakaan saat ini. Perlu saya informasikan, bahwa selain memfasilitasi pengembangan WARINTEK di daerah-daerah, KRT juga telah menerbitkan CD-ROM Seri Mencerdaskan Bangsa dan beberapa buku bacaan yang diharapkan dapat mendorong minat baca masyarakat, sekaligus menjadi basis data WARINTEK. Sampai saat ini, CD-ROM yang telah diterbitkan terdiri dari 2 (dua) seri, yaitu Seri Pertama tentang Teknologi Tepat Guna (TTG) dan Seri Kedua tentang Diversifikasi Pangan dan Khasiat Tanaman Obat yang merupakan hasil-hasil penelitian, pengembangan dan rekayasa ilmu pengetahuan dan teknologi dari berbagai lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) di Indonesia. Selain itu, juga telah diterbitkan CD-ROM Anak-anak : "Mengenal Rahasia Hidup di Antara Kita" dan CD-ROM Cerita Anak. Dalam bentuk cetakan, KRT telah menerbitkan Buku tentang Teknologi Tepat Guna, Buku Pengetahuan Populer (Mari Belajar Terbang, Rumput Laut dan Sawah Mini di Atas Kamar), Komik HKI serta Alat Peraga Iptek (Peta Indonesia, Matematika dan Aplikasi Matematika). Semua ini diharapkan dapat mendorong minat baca sejak dini, karena sebagian di antaranya ditulis secara sederhana dengan harapan dapat diminati oleh masyarakat, termasuk anak-anak. Demikian beberapa pandangan dan harapan saya pada acara pencanangan WARINTEK Badan Perpustakaan Daerah Propinsi NTB saat ini. Mudah-mudahan WARINTEK ini sesegera mungkin dapat diwujudkan menjadi sarana interaksi dan pembelajaran masyarakat di wilayah Propinsi NTB, sehingga bermanfaat bagi peningkatan kualitas SDM kita di masa mendatang. Sebagai penutup, saya ingin mengajak Saudara-saudara yang hadir di sini untuk senantiasa bersama-sama memikirkan dan melaksanakan kegiatan yang positif dengan memberikan masukan-masukan dalam pengembangan program WARINTEK ini di masa mendatang, sehingga makin banyak pilihan dalam memperoleh data dan informasi untuk dimanfaatkan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Terima Kasih, Wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. Deputi Menristek Bidang Pendayagunaan dan Pemasyarakatan Iptek, Dicky R. Munaf NIP. 131470758

Horee, Ribuan "E-Book" Digratiskan

Kompas
Kompas - Kamis, 11 Februari


JAKARTA, KOMPAS.com — Musim semi ini, Perpustakaan Inggris berjanji akan menggratiskan 65.000 e-book. Buku-buku ini dikarang oleh para penulis abad ke-19 yang masa hak ciptanya sudah habis, seperti Charles Dickens dan Jane Austen. Karya para penulis ini—dengan bantuan pendanaan dari Microsoft—akan tersedia bagi para pengguna Kindle.

Buku-buku ini akan diterbitkan persis aslinya, dengan tipe huruf dan ilustrasi seperti aslinya. Buku ini juga tersedia dalam versi cetak yang bisa dibeli dari Amazon dengan harga kisaran 15 poundsterling.

Inilah pertama kalinya edisi-edisi pertama tersebut muncul dalam bentuk elektronik. Pihak perpustakaan dan Microsoft membutuhkan waktu tiga tahun untuk melarik semua buku tersebut. Rencananya, buku-buku awal abad ke-20 juga akan didigitalkan.

“Membebaskan buku-buku historis dari rak-rak buku berpotensi merevolusionerkan akses ke sumber daya kepustakaan terbesar dunia,” tulis pelaksana Kepala Perpustakaan Inggris, Lynne Brindley, di The Times. Ia juga mengatakan bahwa menggratiskan fiksi abad ke-19 melalui ebook reader Kindle akan mengantarkan banyak pembaca baru di seluruh dunia ke harta literatur yang terlupakan selama ini.

Menurut Brindley, perpustakaannya memiliki target untuk menyediakan 50 juta item dalam format digital pada tahun 2020.

Jumat, 05 Februari 2010

Sabtu, 06/02/2010 05:57 WIB
KPK Ambil Data ke DPR
Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil data dokumentasi penyelidikan skandal Century ke Gedung DPR. Wakil Ketua Pansus Century Gayus Lumbuun mewakili Pansus menyerahkan data yang diperlukan.

"Tadi sore diambil Pak Chandra Hamzah," kata Gayus melalui pesan singkat kepada detikcom, Jumat (5/2/2010).

Menurut Gayus, KPK mendapat semua data hasil penyelidikan kecuali rekaman rapat internal Rapat Dewan Gubernur dan rapat KSSK.

"Karena tidak ada hubungan dengan yang diselidiki KPK," jelas Gayus.

Dokumen yang diserahkan panitia Angket Bank Century kepada KPK berupa risalah rapat pemeriksaan pansus angket sebanyak 21 risalah yang terdiri dari :

1. Risalah tanggal 21 Des 09 tentang pemeriksaan Anwar Nasution,
2. Risalah tanggal 21 Des 09 tentang pemeriksaan Burhanudin Abdullah,
3. Risalah tanggal 22 Des 09 tentang pemeriksaan Miranda Gultom,
4. Risalah tanggal 22 Des 09 tentang pemeriksaan Boediono,
5. Risalah tanggal 22 Des 09 tentang pemeriksaan Budi Rochadi,
6. Risalah tanggal 5 Jan 10 tentang pemeriksaan Aulia Pohan,
7. Risalah tanggal 5 Jan 10 tentang pemeriksaan Sabar Anton Tarihoran, 8. Risalah tanggal 6 Jan 10 tentang pemeriksaan Maman Sumantri, Maulana Ibrahim, Rusli Simanjuntak,
9. Risalah tanggal 7 Jan 10 tentang pemeriksaan Zainal Abidin, Halim Alamsyah, Heru Kristianto,
11. Risalah tanggal 7 Jan 10 tentang pemeriksaan Robert Tantular dan Susana coa,
12. Risalah tanggal 12 Jan 10 tentang pemeriksaan Budi Rochadi,
13. Risalah tanggal 12 Jan 10 tentang pemeriksaan Boediono,
14. Risalah tanggal 13 Jan 10 tentang pemeriksaan Sri Mulyani,
15. Risalah tanggal 14 Jan 10 tentang pemeriksaan Raden Pardede,
16. Risalah tanggal 14 Jan 10 tentang pemeriksaan Jusuf Kalla,
17. Risalah tanggal 18 Jan 10 tentang pemeriksaan Darmin Nasution dan Fuad Rachmady,
18. Risalah tanggal 18 Jan 10 tentang pemeriksaan Marsilam Simanjuntak,
19. Risalah tanggal 19 Jan 10 tentang pemeriksaan Rudjito dan Firdaus Djaelani,
20. Risalah tanggal 20 Jan 10 tentang pemeriksaan Susno Duadji,
21. Tata tertib DPR RI

Rabu, 03 Februari 2010

[toolib] Mohon Info Ttg ISBN untuk Buku Cetak Ulang
Thursday, January 28, 2010 6:24 AM
From:
"imam budi"
Add sender to Contacts
To:
toolib@yahoogroups.com


Dear Dini:

Ini syarat2 untuk mengurus ISBN saya ambil dari situsnya PNRI:

Silahkan saja tanya langsung kepada petugas PNRI yang bertanggung jawab dgn ISBN, dgn nama dan kontact number di bawah ini:


A. Persyaratan untuk Anggota Baru:
------------ --------- --------- --------- --------
1. Mengisi formulir surat pernyataan disertai dengan stempel penerbit.
2. Membuat surat permohonan atas nama penerbit (berstempel) dari buku
yang diterbitkan.
3. Mengirimkan fotokopi :
- halaman judul
- balik halaman judul (dapat diketahui pengarang dan penerbit buku
yang bersangkutan)
- daftar isi
- kata pengantar
- bukti transfer biaya administrasi (pengiriman dengan fax) untuk
setiap buku yang akan diterbitkan.

B. Persyaratan untuk Anggota Lama :
------------ --------- --------- --------- --------- -----
Hanya butir 2 dan 3 saja yang perlu dikirimkan kepada Tim ISBN/KDT.
Setelah buku diterbitkan, kami mohon kesediaan untuk mengirimkan 2
(dua) eksemplar dari hasil terbitan tersebut kepada Tim ISBN/KDT
Perpustakaan Nasional RI, agar dapat dipantau pemakaian ISBN/KDT.

3. Surat permohonan serta surat pernyataan dikirim ke :
Korepondensi/ Informasi
deskripsi

Telepon : (021) 68293700; (021) 92920979
Fax : (021) 3927919; (021) 3923067
E-mail : isbn@pnri.go. id; pusnaskdt@yahoo. com;
isbn.indonesia@ Gmail.com
Pos : Tim ISBN/KDT Perpustakaan Nasional RI
u.p. Ir. Hidayat Edi Pramono, M.Si
Jl. Salemba Raya 28 A/Kotak Pos 3624
Jakarta 10002

Layanan yang disediakan dan Biaya Administrasi :
a. ISBN dan KDT : biaya Rp. 25.000,-/judul
b. ISBN, KDT dan Barcode : biaya Rp. 60.000,-/judul

Hasil barcode bisa diterima di tempat tujuan dengan syarat menambahkan
biaya pengiriman kilat khusus daerah tujuan.

Semoga membantu

Imam Budi


2010/1/28 dini rahmiati



Dear temans,

Mohon info nya, jika kita mau mencetak ulang buku, dan ada penambahan nama penulis (padhal sebelumnya penulis itu sudah ada) dan perubahan desain cover, apakah harus meminta no isbn dari perpusnas lagi?

tolong ya infonya.. tks